Tambang Kendilo Coal Indonesia Makan Korban, Tewas Diduga Kecelakaan Kerja

Sat, 11 Jun 2022 19:23:40 | author Simpul Media
Unit Alat Berat D85E-SS yang dioperasikan sebelum kejadian (ng/Simpul.Media)
Unit Alat Berat D85E-SS yang dioperasikan sebelum kejadian (ng/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Paser baru-baru ini menelan korban jiwa. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/5/2022) lalu, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro. Tepatnya, di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).

Korban atas peristiwa itu ialah Aliyas Wiranata (56), karyawan subkontraktor PT Paser Buen Kesong (PBK) sebagai operator alat berat jenis D85E-SS atau Bulldozer. Ia merupakan warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot. Meninggalnya pria 3 anak itu diduga akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggal saat berlangsungnya jam kerja. Bukan alasan kesehatan, namun akibat benturan komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat unit yang biasa ia operasikan sedang mengalami perbaikan.

“Diduga karena kecelakaan kerja. Kami juga tak menyangka, karena diceritakan oleh mekanik yang waktu itu memperbaiki alatnya. Sedih juga, tapi mau bagaimana lagi,” kata Kakak Korban, Saodah, kepada media ini saat ditemui, Sabtu (11/6/2022).

Kendati keluarga telah mengiklaskan kejadian itu, namun sebagian warga khususnya yang juga bekerja di sektor pertambangan merasa khawatir. Pasalnya, peristiwa itu belum mendapat tindaklanjut nyata dari berbagai pihak, baik pemberi kerja, pemegang IUPK maupun Pemerintah.

“Kasian anak-anaknya jadi yatim piatu. Bagaimana rasa kasihannya dia orang, tapi saya memang tidak juga menuntut apa-apa. Kita ga punya apa-apa lagi, saya juga tidak menuntut apa-apa,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan dari kerabat dekat korban menginisiasi terjadinya mediasi. Inisiasi berlandaskan kemanusiaan itu sudah berlangsung pada Sabtu (4/6/2022). Meski sudah, namun belum ada realisasi atas kesepakatan mediasi itu.

“Kemarin sudah ada mediasi, namun belum ada tindaklanjutnya kapan, kami sabar saja. Yang penting kami jangan dibuat khawatir jika terjadi hal hal diluar ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Aliyas sudah bekerja dibawah naungan subkontraktor sejak November 2021 lalu. Walau keluarga rela atas peristiwa itu, namun perlu wujud berupa pemenuhan hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang mengantongi IUPK yang tak putus dari PKP2B, atas tragedi itu.

Disisi lain, laporan atas peristiwa tersebut belum diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Kendati begitu, peristiwa atas terjadinya kecelakaan kerja bukan menjadi kewenangan Kabupaten melainkan Provinsi dalam hal ini bidang Pengawas Ketenagakerjaan.

“Kalau ada peristiwa kecelakaan kerja itu ranah Pengawas. Tapi kalau memang ada nanti kami koordinasi ke Provinsi (Pengawas),” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Madju Simangunsong.

Adapun kewenangan Pemerintah di tingkat Kabupaten, ia menjelaskan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut setelah menerima hasil laporan dari Pengawas Ketenagakerjaan. Salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Untuk pemeriksaan dan investigasi kasus akan ditangani Provinsi, sementara kami berkaitan PHK nya,” tandas Madju. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!