Oknum PTT Pemkab Paser Ketangkap Edarkan Obat Keras

Mon, 3 Apr 2023 15:46:30 | author Simpul Media
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)

Satresnarkoba Polres Amankan 74 Butir Yurindo

Simpul.media, Tanah Grogot – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot atas kepemilikan 74 butir obat keras.

Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser itu ditangkap pada Kamis (30/3/2023) lalu setelah rekannya yang berinisial RA lebih dahulu kedapatan menyimpan 13 butir obat terlarang.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menerangkan, belasan obat jenis yurindo tersebut diperoleh RA dari MTC.

“Kita lakukan pengamanan dan menghimpun keterangan dari RA, dan mengakui menerima obat tersebut dari MTC sehingga kita lakukan pengembangan,” terang Yulianto, Minggu (2/4/2023).

Sementara MTC diamankan bersama 49 butir obat keras jenis serupa. Petugas turut menemukan 12 butir obat yang sama saat menggeledah rumah MTC.

“Untuk 49 butir itu kita temukan di kotak rokok MTC lalu berlanjut pemeriksaan ke rumahnya dan ditemukan barang serupa sebanyak 12 butir,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan telepon genggam yang diduga dipergunakan untuk bertransaksi serta uang tunai berjumlah Rp100 ribu hasil penjualan obat keras sebagai barang bukti.

Sampai saat ini, MTC dan RA menjalani penahanan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 197 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan yang diubah dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Kita lakukan pemeriksaan lanjutan dan sudah kita tahan beserta barang bukti,” pungkasnya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Verifikasi Parpol di Paser Masih Menunggu Arahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai pada 14 Juni 2022,…

Polres Paser Musnahkan BB Sabu, Dilarutkan dan Dibuang ke Kloset

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Sat Reskoba Polres Paser. Setidaknya 19 dari…

DPRD Siap Gelar RDP, Sikapi Kasus Kecelakaan Kerja di PT KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat DPRD Kabupaten Paser menerima aspirasi kelompok masyarakat yang menuntut agar dilaksanakan…

Gelar Aksi Solidaritas, 4 Tuntutan Warga Terhadap PT Kendilo Coal Indonesia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan warga dari berbagai kelompok di Kabupaten Paser, menggelar aksi dengan turun…

Pemerintah Serius Perhatikan Pendidikan, Guru di Paser Bakal Dibagikan Laptop secara Gratis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bidang pendidikan salah satu program prioritas Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil…

Pemeliharaan PJU di Paser Kurang Maksimal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Paser perlu diperhatikan dari segi pemeliharaan….

Barang Bukti Hasil 106 Perkara Inkract Dimusnahkan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah barang bukti dari 106 perkara tindak pidana umum, periode Oktober 2021…

Total 5 ASN di Paser Terindikasi Positif Hasil Tes Urine di 8 OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser kembali menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil…

Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022, Terapkan Teguran Hingga Tilang Bagi Pelanggar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat…

UGD 24 Jam di Kecamatan Long Kali Terbangun, Fahmi: Layanan Kesehatan Meningkat.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Long Kali kian meningkat. Terbaru, Unit…

error: Content is protected !!