Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

Fri, 18 Mar 2022 16:31:56 | author Simpul Media
adi

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan merencanakan operasi pasar tiba-tiba dibatalkan. Alih-alih menstabilkan harga, hingga ketersediaan di tingkat pengecer dan distributor, terhambat “surat sakti” dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan memunculkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Isi surat tersebut, bahkan menyerahkan kondisi minyak goreng kepada mekanisme pasar.

“Jadi perlu keterlibatan Pemerintah dengan melakukan operasi pasar. Ternyata keluar edaran itu tadi malam (16/3/2022). Bahwa operasi pasar dihentikan, harga diserahkan ke mekanisme pasar,” kata Adi Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser.

Padahal, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus dalam melancarkan operasi pasar. Namun dengan adanya Edaran tersebut, Adi memastikan, Satgas yang sudah terbentuk tetap bertugas dengan melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di setiap kecamatan.

“Walau diserahkan ke mekanisme pasar, pantauan dari OPD terkait tetap akan dilaksanakan. Kalau ada yang terlalu naik juga kita awasi. Toh, patokan harga eceran di ritel modern juga kelihatan. Jadi kita tetp lakukan pengawasan,” tambah adi.

Selaras dengan munculnya Edaran itu pula, kenaikan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern juga telah terjadi. Salah satunya ritel modern Indomaret di Kecamatan Tanah Grogot, dengan harga terendah Rp 25.700 hingga Rp 118.000 berbagai merk dengan ukuran 2 hingga 5 liter.

Untuk diketahui, mekanisme pasar merupakan kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang. Dalam arti lain menyerahkan sepenuhnya tanpa campur tangan Pemerintah dalam mengatur Harga Ecerabn Tertinggi (HET), kecuali minyak goreng curah.

Adi Maulana menekankan, hal tersebut memang diatur pula dalam hukum ekonomi. Meski demikian, berdasarkan laporan setiap kecamatan, fenomena ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Paser kondisinya aman walau harga melambung tinggi.

“Kalau di Kecamatan ketersediaan aman-aman saja. Cuma memang harganya naik. Beda kondisinya seperti di Grogot. Tapi dengan adanya kebijakan ini saya berharap masyarakat jangan panic dan beli sesuai kebutuhan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Haerul Saleh memastikan pengawasan terlaksana. Selain itu menrgetkan stabilitas harga dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengenai mekanisme pasar.

“Terkait minyak goreng kita berharap pasokan-pasokan minyak tetap ada, dan masyarakat membeli sesuai kebutuhan. Dengan penghapusan HET diharapkan merk minyak goreng yang dihilang dipasaran akan bermunculan kembali,” ucap mantan Kepala Dinsos Kabupaten Paser itu. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Verifikasi Parpol di Paser Masih Menunggu Arahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai pada 14 Juni 2022,…

Polres Paser Musnahkan BB Sabu, Dilarutkan dan Dibuang ke Kloset

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Sat Reskoba Polres Paser. Setidaknya 19 dari…

DPRD Siap Gelar RDP, Sikapi Kasus Kecelakaan Kerja di PT KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat DPRD Kabupaten Paser menerima aspirasi kelompok masyarakat yang menuntut agar dilaksanakan…

Gelar Aksi Solidaritas, 4 Tuntutan Warga Terhadap PT Kendilo Coal Indonesia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan warga dari berbagai kelompok di Kabupaten Paser, menggelar aksi dengan turun…

Pemerintah Serius Perhatikan Pendidikan, Guru di Paser Bakal Dibagikan Laptop secara Gratis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bidang pendidikan salah satu program prioritas Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil…

Pemeliharaan PJU di Paser Kurang Maksimal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Paser perlu diperhatikan dari segi pemeliharaan….

Barang Bukti Hasil 106 Perkara Inkract Dimusnahkan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah barang bukti dari 106 perkara tindak pidana umum, periode Oktober 2021…

Total 5 ASN di Paser Terindikasi Positif Hasil Tes Urine di 8 OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser kembali menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil…

Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022, Terapkan Teguran Hingga Tilang Bagi Pelanggar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat…

UGD 24 Jam di Kecamatan Long Kali Terbangun, Fahmi: Layanan Kesehatan Meningkat.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Long Kali kian meningkat. Terbaru, Unit…

error: Content is protected !!