Organisasi Profesi Kesehatan di Paser Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Tue, 29 Nov 2022 12:20:29 | author Simpul Media
Penandatangan kesepakatan penolakan RUU Kesehatan
Penandatangan kesepakatan penolakan RUU Kesehatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Paser geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Selasa (29/11/2022).

Organisasi profesi kesehatan itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Paser.

Mewakili organisasi profesi kesehatan, Ketua IDI Kabupaten Paser, dr. Ahmadhadi Wijaya menyatakan, sikap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law dengan pertimbangan pembahasan RUU Kesehatan yang akan digabung kedalam Omnibus Law tidak melibatkan organisasi profesi.

“Baik itu profesi kesehatan, masyarakat, dan pemangku kebijakan lain sehingga pembahasan dan penyusunannya sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak berorientasi pada kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Hadi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, RUU dianggap tidak berorientasi pada tercapainya layanan kesehatan yang bermutu, profesional, serta tidak memperhatikan etika yang selama ini menjadi jaminan buat masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dan profesional.

Hadi menyebut, RUU Kesehatan Omnubus Law adalah upaya kapitalisasi kesehatan yang hanya mendahulukan kepentingan pemilik modal tanpa memperhatikan mutu layanan kesehatan yang akan didapatkan oleh masyarkat.

Sementara itu, RUU Kesehatan Omnibus Law juga menghilangkan peran aktif organisasi profesi kesehatan yang selama ini justru memegang fungsi evaluasi dan pengawasan terhadap layanan kesehatan yang profesional dan bermutu.

“Berdasarkan hal tersebut kami berharap agar RUU Kesehatan Omnibus Law ini tidak dijadikan bahasan Program Legislasi Nasional 2022 demi tercapainya layanan kesehatan yang bermutu, proffesional dan beretika,” sebutnya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyatakan, usulan penolakan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan akan disampaikan ke DPR RI. Namun begitu, pihaknya juga berharap agar aksi yang dilangsungkan tidak mengabaikan tugas profesi.

“Intinya kami mendukung. Namun kami juga berharap dengan adanya hal ini tidak mengurangi tanggungjawab para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!