Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

Tue, 11 Jun 2024 19:48:25 | author Simpul Media
RDP Pansus II DPRD Paser dengan Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta OPD terkait. (Dok. Fakhrul/Simpul.Media)
RDP Pansus II DPRD Paser dengan Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta OPD terkait. (Dok. Fakhrul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta Organisasi Perangkat Daerah yang terkait. Hal tersebut dilakukan guna membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No 8 tahun 2018, Terkait dengan pengendalian pasar swalayan atau pasar moderen. Senin (10/6/2024).

Pada RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser Abdul Azis. Dihadiri juga Ketua Pansus II DPRD Paser Yaerus Pawe.

Pada RDP tersebut Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser Abdul Azis. Menyampaikan, pembahasan RDP tersebut dilaksanakan guna memberikan ruang bagi pedagang tradisional di Kabupaten Paser. Agar dapat bersaing ditengah perkembangan toko swalayan modern.

“Kami berupaya membuat suatu sefety apabila ada permohonan dari pasar swalayan yang memang dilengkapi dengan persyaratan yang lengkap maka ijin langsung terbit secara otomatis, Perlu ada ketegasan dari OPD meninjau ulang apa layak atau tidak walaupun sudah ada ijin, itu adalah hak dan wewenang kita,” Ujar Abdul Aziz.

Kabupaten Paser telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur toko swalayan di Kabupaten Paser. Utuk itu dalam Raperda tersebut Pansus II DPRD Paser hanya melakukan pembenahan yang dapat mengakomodir keperluan pedagang diluar dari pedagang toko swalayan.

“Sudah ada Perda yang mengatur toko swalayan, adanya perubahan ini diharapkan mampu mengakomodir semua pedagang-pedagang yang  ada diluar toko swalayan, jangan sampe nanti hanya memberikan kesempatan kepada swalayan, sehingga mengkerdilkan pedagang tradisional,” ujarnya.

Meskipun telah dilakukan RDP tersebut, Namun ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut belum mencapai finish. Ia bermaksud akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan melibatkan para pelaku toko swalayan. Seperti Indomaret, Alfamidi dan pedagang di Pasar swalayan.

“Karena pembahasan ini belum finis maka nanti kita adakan RDP sekali lagi, dan tentu mengundang secara Khusus dari pihak managemen indomaret, alfamidi dan pasar swalayan yang ada di kabupaten paser ini untuk hadir dan duduk bersama,” pungkasnya.

(FS04/adv/dprdp)

Pewarta    :  Ahmad Fakhrul A.
Editor        :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…