Pemkab Paser Sampaikan Nota Penjelasan Tentang Usulan Empat Raperda

Tue, 14 Mar 2023 13:17:00 | author Simpul Media
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser. (dok. istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser. (dok. istimewa)

Pengelolaan Retribusi Parkir Pasar Bakal Dialihkan ke Dishub

simpul.media, Tanah Grogot – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyampaikan nota penjelasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser. Nota penjelasan dibacakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Balling Seleloi, Selasa (14/3/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Fadli Imawan, serta Bupati Paser, Fahmi Fadli. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya berkesempatan membacakan nota penjelasan Bupati Fahmi Fadli dalam rapat paripurna tersebut.

Pertama, Katsul menjelaskan usulan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengusulan Raperda tersebut didasari oleh berlakunya Undang Undang Nomor 1 tahun 2022.

Melalui Raperda yang diusulkan, kata Katsul, kewenangan daerah dalam mengelola pajak dan retribusi kelak semakin luas.

“Daerah diberi wewenang untuk mengatur tarif sesuai dengan kondisi yang ada di daerah selagi tidak melebihi batas atas tarif yang telah ditetapkan Undang Undang,” terangnya di tengah rapat.

Kemudian mengenai Raperda Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, merupakan wujud peran Pemkab dalam upaya pemberantasan narkotika di daerah.

Penyusunan Perda ditujukan sebagai upaya mensinergikan, membangun koordinasi dan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Paser

“Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar merupakan perubahan atas Perda yang telah berlaku guna menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengelolaan parkir,” lanjut Katsul.

Adapun perubahan yang belaku pada Pasal 10 ayat (4) yang menyatakan “Pungutan Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah”. Dalam Raperda ini ketentuan tersebut diubah menjadi “Pungutan Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan”.

Terakhir, Pemerintah Daerah menjelaskan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara, Raperda tersebut merupakan perubahan atas perda yang telah berlaku dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah melalui penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada PT BPD Kaltim-Kaltara Cabang Tanah Grogot,” pungkasnya.

Pemerintah meyakini Raperda yang diusulkan sejalan dengan program Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) yakni terselenggaranya pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga dari situ, Pemkab Paser berharap DPRD Kabupaten Paser dapat menyetujui usulan tersebut.

(rul/advksp)

BACA JUGA

News Feed

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

error: Content is protected !!