Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

Thu, 30 Nov 2023 20:14:19 | author Simpul Media
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana umum dari 171 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (30/11/2023).

Kasus ini akumulasi dari rentang waktu mulai Februari hingga Oktober 2023. Dari 14 jenis perkara, BB tersebut didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 55 perkara.

Kasi Barang Bukti Kejari Paser, Ryan Aprimagama, Mengatakan, untuk BB kasus narkotika, Kejari Paser memusnahkan BB sabu sabu sebanyak 56 klip dengan berat 232,4 gram dan obat keras jenis Yorindo sebanyak 2057 butir, dan sejumlah barang bukti dari perkara lainnya.

BB narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen kemudian dibelender dan dibuang keselokan. Sedangkan barang hasil pencurian dimusnahkan dengan cara dibakar. Terdapat puluhan handphone dengan berbagai merk dihancurkan menggunakan palu.

“Untuk Barang berbahan besi seperti senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan api las dan mesin gerinda,” kata Ryan.

Adapun BB dari kasus lainnya, pencurian 11 perkara, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak 5 perkara, UU Darurat 5 Perkara, judi online 6 perkara, perjudian 2 perkara, penganiayaan 5 perkara, UU kesehatan 7 perkara, kasus minerba 4 perkara, perkebunan 3 perkara, penipuan 2 perkara, pemerkosaan 1 perkara, perbuatan cabul 1 perkara, dan yang terakhir kasus tindak pidana ringan 4 perkara.

Kepala Kejari Paser, Muis Ali, mengatakan pemusnahan BB pada November ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada 2023. Maraknya perkara ini sekiranya menjadi perhatian setiap kalangan, tidak hanya penegak hukum.

“Ini jadi beban kita bersama untuk bisa melakukan sosialisasi supaya kedepan perkara narkotika ini grafisnya bisa menurun,” kata Muis Ali.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Sederet Harapan Desa Sungai Tuak Sikapi Pembangunan Wisata Terpadu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam pembangunan wisata terpadu di Desa Sungai…

Paser Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini Kabupaten Paser berstatus Zona hijau Covid-19. Hal ini pun menjadi angin…

Kakak Adik Curi Motor Paman, Gadai Murah Penuhi Kebutuhan Lebaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dua pemuda warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dibekuk…

AKDP Kebanjiran Penumpang, Ribuan Pemudik Keluar Masuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemudik yang datang dan keluar Kabupaten Paser dipastikan mencapai ribuan orang. Hal…

Puluhan Botol Miras Disita Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 84 botol berbagai merek minuman keras tanpa izin, dari toko milik…

Libur Idulfitri 2022, Wisatawan di Paser Tembus 11.572 Orang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setiap momen libur lebaran destinasi wisata menjadi opsi masyarakat. Baik pantai, alam…

DPRD Balikpapan Serahkan Tiga Nama Calon Pendamping Rahmad Mas’ud ke Wali Kota

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Sampai sekarang ini kursi Wakil Wali Kota Balikpapan masih kosong. Teranyar, tiga…

Pelayanan IGD RSUD Panglima Sebaya Langganan Keluhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, mendapat sorotan. Hal itu…

Libur Lebaran di Pasir Mayang, Motoris Jasa Sewa Perahu Kecipratan Rezeki

SIMPUL.MEDIA, Paser – Banyaknya wisatawan yang memilih berlibur di Pantai Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro, memberikan…

DPRD Paser Anjurkan Kemitraan Sikapi Persoalan Harga TBS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Langkah efektif imbas kebijakan Pemerintah Pusat dalam menerbitkan larangan ekspor CPO, hingga…

error: Content is protected !!