Sopir Organda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk angkutan umum telah diberlakukan sejak pekan lalu. Dalam mekanisme pendistribusian atau pembelian menggunakan Fuel Card atau kartu kendali.

Pada dasarnya langkah ini didukung penuh oleh sopir angkot. Pasalnya, kebijakan pembatasan itu dilakukan agar pendistribusian BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran. Dimana menggandeng salah satu bank Himbara.

Meski Disokong, sopir Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) khusus minibus Colt L300 trayek Paser – Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan ada kebijakan khusus untuk kendaraan plat kuning.

“Dibatasi pembelian dalam sehari hanya 40 liter. Sementara dalam sekali trayek PP (Pulang-Pergi Paser PPU) menghabiskan 35 liter solar,” kata salah seorang Sopir Colt L300, Ramli, saat diwawancarai di Terminal Kilometer 7 Jalan Kesuma Bangsa Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (14/9/2022).

Dirinya tak mempersoalkan meski hanya dijatah 40 liter sehari atau dalam sekali beli. Namun dengan catatan ketersediaan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selalu ada.

“Okelah dijatah. Tapi ya setiap hari datanglah itu solar. Ini hari datang, besok nggak ada datang. Jadi lebih pada masalah ketersediaan solar,” ungkapnya.

Solar yang dibeli dijatah 40 liter, dan dalam sekali trayek menghabiskan 35 liter. Sementara ketersedian solar tak setiap hari ada di SPBU. Otomatis Ramli maupun sopir lainnya terpaksa ‘libur’, menanti pasokan solar kembali ada di SPBU.

“Enggak ada pekerjaan lain, hanya sopir sehari-hari. Kalau dalam satu hari tak narik (kerja) bagaimana nasib kami. Mungkin kendaraan plat kuning seperti kita bisa diprioritaskan dan dipertimbangkan lagi (batas pengisian). Ini juga menyangkut pelayanan umum,” terang Ramli.

Sebelum rapat pembahasan pembatasan pembelian BBM dengan kartu kendali, dikatakan Ramli jika sebelumnya telah lebih dulu melakukan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Dimana saat itu menginginkan dijatah 50 liter.

“Itu permintaan kami. Akhirnya dijatah 40 liter katanya biar merata,” sebutnya.

Adapun untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) di Kabupaten Paser disalurkan melalui SPBU Tepian Batang, SPBU Paser Belengkong, SPBU Batu Kajang, dan SPBU Lori.

“Memang banyak SPBU, tapi untuk solar subsidi enggak semua. Ya setiap SPBU harus diberikan subsidilah, buat kita-kita kendaraan plat kuning,” pungkas Ramli. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Minim Informasi, KM Nusantara 111 Tak Dilirik Masyarakat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kehadiran kapal perintis KM Sabuk Nusantara 111 yang berlabuh di Pelabuhan Pondong,…

Sambut Idulfitri, Kideco Bagikan 16.740 Paket Bingkisan untuk Warga Pra Sejahtera

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menyambut idulfitri 2022, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) – anak perusahaan Indika…

Bangun Lapak Baru di Pasar, Edwin Minta Pemkab Perhatikan AMDAL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya 300 lapak baru akan dibangun di area Pasar Induk Penyembolum Senaken,…

Penjual Ayam Musiman di Paser Raup Berkah Jelang Lebaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menjelang hari raya idulfitri tak ingin dilalui begitu saja. Momentum ini menjadi…

Fasilitas Taman Kandilo Semakin Tak Terawat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Salah satu destinasi atau spot pilihan mengisi akhir pekan maupun libur di…

Lebaran, Pembesuk Belum Boleh Tatap Muka dengan WBP

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi keluarga atau kerabat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

Volume Drainase di RT 2 Desa Jone Perlu Ditingkatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari lalu sebagian wilayah di Kecamatan Tanah Grogot dikepung banjir. Salah…

Jelang Idulfitri Harga Ayam Potong Alami Kenaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menjelang idulfitri beberapa komoditi di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot…

Kapasitas 30 Ton Per Jam, Pabrik Kelapa Sawit Bakal ada di Desa Sawit Jaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bakal dirasakan petani kelapa sawit di Kabupaten Paser. Pasalnya bakal…

Berikut 12 Rekomendasi DPRD kepada Pemkab Paser, Sikapi LKPj Bupati Paser di 2021

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser selama 2021 melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)…

error: Content is protected !!