Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minggu Kedua Bulan Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyerahkan Dokumen Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kamis (11/7/2024).

Saat ini, DPRD Paser masih memiliki waktu hingga 14 Agustus 2024. Namun demikian, DPRD Paser harus berlari maraton untu melakukan pembahasan pada dokumen KUA PPAS Tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi Menyampaikan, meskipun agenda penyerahan dokumen masih dalam waktu tenggang sesuai kesepakatan bersama. Namun DPRD Paser hanya memiliki waktu yang sangat singkat untuk melakukan pembahasan.

“Kegiatan ditahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab ditahun ini kami juga dikejar dengan masa transisi anggota DPRD Paser, untuk itu perlu menjadi perhatian bahwa masih ada tahapan lagi sebelum Dokumen ini disepakati,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Disampaikan, pembahasan dokumen KUA PPAS tersebut. Harus diselesaikan sebelum tanggal 14 Agustus. Sebab ditanggal 19 Agustus telah direncanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Paser yang baru.

Meskipun nantinya telah dilantik, namun para Anggota DPRD yang baru masih belum bisa melaksankan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Hal tersebut dikarenakan belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah dilantik, masih ada tahapan panjang bagi anggota DPRD Paser untuk bisa melaksanakan tugas kedewanan, hal pertama yang harus dikerjakan yakni melaksanakan pembentukan AKD,” bebernya.

Meskipun kondisi waktu yang kurang lebih satu bulan, H. Hendra Wahyudi tetap Optimis bahwa pembahasan Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 masih dapat di laksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Setelah dokumen kami terima, secepatnya kami akan melakukan pembahasan, selambatnya pada 14 agustus sudah bisa ditetapkan,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Ketua DPRD Paser berpesan, Sekda Kabupaten Paser agar bisa terus berkoordinasi dengan DPRD Paser guna mempercepat pembahasan Dokumen KUA PPAS.

“Kami harap sekda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa berkoordinasi dengan kami, supaya pembahasan dokumen ini bisa selesai tepat waktu,” beber H. Hendra Wahyudi mengakhiri.

(FHs04/adp/dprdp)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

 

BACA JUGA

News Feed

Penjelasan Penyelenggara Road Race Bupati Paser Cup 2023 atas Kondisi Kelayakan Sirkuit

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penyelenggara road race Bupati Paser Cup memberikan penjelasan atas kondisi kelayakan sirkuit…

Soswabang di Desa Modang, Yenni Eviliana Ingatkan Pentingnya Nilai Toleransi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengingatkan kepada masyarakat pentingnya membangun…

Sekretaris DPRD Paser Bakal Teruskan Aspirasi Forum Guru Soal Kesetaraan Jumlah TPP

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen mamastikan bakal meneruskan aspirasi dari Forum…

DPRD Paser Dukung Keterlibatan KIM Desa Kurangi Dampak Emisi Karbon

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser turut mendukung penuh program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) melalui…

Yenni Eviliana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sempulang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, kembali menyosialisasikan empat…

Museum Sadurengas, Objek Wisata Bukti Sejarah Kesultanan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Musem Sadurengas merupakan objek wisata yang memiliki nilai sejarah di Kabupaten Paser,…

Sikapi Persoalan Banjir, DPRD Paser Minta Pemkab Fokus Normalisasi Saluran Drainase

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Faturrahman meminta, agar…

Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana…

Sekretariat DPRD Paser Terbitkan Proyek Bertajuk Manifestasi DPRD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meluncurkan proyek perubahan yang…

Pegawai Harus Tingkatkan Kapasitas Digitalisasi dan Respon Tuntutan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diperingati setiap tahun pada…

error: Content is protected !!