Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minggu Kedua Bulan Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyerahkan Dokumen Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kamis (11/7/2024).

Saat ini, DPRD Paser masih memiliki waktu hingga 14 Agustus 2024. Namun demikian, DPRD Paser harus berlari maraton untu melakukan pembahasan pada dokumen KUA PPAS Tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi Menyampaikan, meskipun agenda penyerahan dokumen masih dalam waktu tenggang sesuai kesepakatan bersama. Namun DPRD Paser hanya memiliki waktu yang sangat singkat untuk melakukan pembahasan.

“Kegiatan ditahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab ditahun ini kami juga dikejar dengan masa transisi anggota DPRD Paser, untuk itu perlu menjadi perhatian bahwa masih ada tahapan lagi sebelum Dokumen ini disepakati,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Disampaikan, pembahasan dokumen KUA PPAS tersebut. Harus diselesaikan sebelum tanggal 14 Agustus. Sebab ditanggal 19 Agustus telah direncanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Paser yang baru.

Meskipun nantinya telah dilantik, namun para Anggota DPRD yang baru masih belum bisa melaksankan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Hal tersebut dikarenakan belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah dilantik, masih ada tahapan panjang bagi anggota DPRD Paser untuk bisa melaksanakan tugas kedewanan, hal pertama yang harus dikerjakan yakni melaksanakan pembentukan AKD,” bebernya.

Meskipun kondisi waktu yang kurang lebih satu bulan, H. Hendra Wahyudi tetap Optimis bahwa pembahasan Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 masih dapat di laksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Setelah dokumen kami terima, secepatnya kami akan melakukan pembahasan, selambatnya pada 14 agustus sudah bisa ditetapkan,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Ketua DPRD Paser berpesan, Sekda Kabupaten Paser agar bisa terus berkoordinasi dengan DPRD Paser guna mempercepat pembahasan Dokumen KUA PPAS.

“Kami harap sekda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa berkoordinasi dengan kami, supaya pembahasan dokumen ini bisa selesai tepat waktu,” beber H. Hendra Wahyudi mengakhiri.

(FHs04/adp/dprdp)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

 

BACA JUGA

News Feed

Jelang Musda, Siapa Bakal Ketua Askab PSSI Paser?

Askab PSSI Paser dijadwalkan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) pada pekan depan. Agenda tersebut akan diikuti...

Komitmen Menangkan PKB Paser, PAC Tanjung Harapan Sumbang 3.000 Suara

Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Tanjung Harapan optimis mendulang tiga ribu...

Disbunak Kabupaten Paser Perketat Jalur Pasokan Ternak Unggas

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser memperketat lalu lintas pasokan ternak unggas di jalur...

Kuota Haji Kabupaten Paser Tahun 2023 Bertambah 100 Persen

Kuota haji Kabupaten Paser tahun 2023 meningkat 100 persen. Tahun ini, kuota pemberangkatan ibadah haji...

Produksi Ikan Kabupaten Paser Surplus 12.605 Ton

Kabupaten Paser mencatatkan surplus produksi ikan sebanyak 12.605 ton dengan jumlah panen 24.787,85 ton selama...

AJI Ingin Perusahaan Patuhi Putusan PHI Terkait Gugatan Bekas Pekerja Balikpapan Pos

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Terbukti PHK Sepihak, PT DMP Wajib Bayar Pesangon Rp353 Juta Kepada Karyawan

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda mengabulkan sebagian gugatan bekas karyawan harian Balikpapan Pos terhadap PT...

Desa Rawan Pangan di Paser Menurun, 2024 Ditarget Nihil

25 Desa di Kabupaten Paser hingga tahun 2022 masih tergolong desa rawan pangan. 11 Desa...

Beri Pemahaman Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengajak seluruh komponen masyarakat agar hidup berdampingan. Hal...

Bidik 12 Kursi Legislatif Paser, Ketua DPC PKB: Perjuangannya Harus Lebih Keras

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024...

error: Content is protected !!