Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minggu Kedua Bulan Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyerahkan Dokumen Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kamis (11/7/2024).

Saat ini, DPRD Paser masih memiliki waktu hingga 14 Agustus 2024. Namun demikian, DPRD Paser harus berlari maraton untu melakukan pembahasan pada dokumen KUA PPAS Tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi Menyampaikan, meskipun agenda penyerahan dokumen masih dalam waktu tenggang sesuai kesepakatan bersama. Namun DPRD Paser hanya memiliki waktu yang sangat singkat untuk melakukan pembahasan.

“Kegiatan ditahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab ditahun ini kami juga dikejar dengan masa transisi anggota DPRD Paser, untuk itu perlu menjadi perhatian bahwa masih ada tahapan lagi sebelum Dokumen ini disepakati,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Disampaikan, pembahasan dokumen KUA PPAS tersebut. Harus diselesaikan sebelum tanggal 14 Agustus. Sebab ditanggal 19 Agustus telah direncanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Paser yang baru.

Meskipun nantinya telah dilantik, namun para Anggota DPRD yang baru masih belum bisa melaksankan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Hal tersebut dikarenakan belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah dilantik, masih ada tahapan panjang bagi anggota DPRD Paser untuk bisa melaksanakan tugas kedewanan, hal pertama yang harus dikerjakan yakni melaksanakan pembentukan AKD,” bebernya.

Meskipun kondisi waktu yang kurang lebih satu bulan, H. Hendra Wahyudi tetap Optimis bahwa pembahasan Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 masih dapat di laksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Setelah dokumen kami terima, secepatnya kami akan melakukan pembahasan, selambatnya pada 14 agustus sudah bisa ditetapkan,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Ketua DPRD Paser berpesan, Sekda Kabupaten Paser agar bisa terus berkoordinasi dengan DPRD Paser guna mempercepat pembahasan Dokumen KUA PPAS.

“Kami harap sekda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa berkoordinasi dengan kami, supaya pembahasan dokumen ini bisa selesai tepat waktu,” beber H. Hendra Wahyudi mengakhiri.

(FHs04/adp/dprdp)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

 

BACA JUGA

News Feed

Nikmatnya Suasana Ngopi di Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usaha kedai kopi kini jadi salah satu sentral perputaran ekonomi yang mengalami…

POPDA XVI Kaltim 2022, Cabor Menembak Paser Boyong 7 Medali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam laga Cabang Olahraga (Cabor) menembak, Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVI…

Sosper di Paser, Yenni Eviliana Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Cegah Penyalahgunaan Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) daerah…

Edwin Santoso Isi Kegiatan Reses Dengar Suara Komunitas Skateboard

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso kembali menggelar reses, kali ini…

DPD Partai Golkar Paser Sukses Gelar Jalan Sehat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kegiatan jalan sehat dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar…

Nugget Pisang Tanjung Aru, Kepiawaian Lisa Sang Pelaku UKM Baca Peluang Usaha

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi anda yang suka camilan olahan pisang. Jajanan yang satu ini wajib…

Angka Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan Warga Desa Kladen Jadi Perhatian Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Paser, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser…

Kadin Paser Angkat Bicara Soal Legalitas Perizinan Tambang Galian Pasir

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setopnya sejumlah pelaku usaha galian C (Pasir) diduga bahwa pemilik usaha masih…

Hingga Akhir Tahun, Ojol dan Angkutan Umum di Kaltim Bebas Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bagi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum plat kuning….

Wujudkan Paser MAS, Desa Keladen Mulai Nikmati Air Bersih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan standar mutu konsumsi di Desa Keladen, Kecamatan…

error: Content is protected !!