Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pelaksanaan Penyerahan Dokumen KUA PPAS oleh Sekda Paser Katsul wijaya kepada Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi.  (Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minggu Kedua Bulan Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyerahkan Dokumen Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kamis (11/7/2024).

Saat ini, DPRD Paser masih memiliki waktu hingga 14 Agustus 2024. Namun demikian, DPRD Paser harus berlari maraton untu melakukan pembahasan pada dokumen KUA PPAS Tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi Menyampaikan, meskipun agenda penyerahan dokumen masih dalam waktu tenggang sesuai kesepakatan bersama. Namun DPRD Paser hanya memiliki waktu yang sangat singkat untuk melakukan pembahasan.

“Kegiatan ditahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab ditahun ini kami juga dikejar dengan masa transisi anggota DPRD Paser, untuk itu perlu menjadi perhatian bahwa masih ada tahapan lagi sebelum Dokumen ini disepakati,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Disampaikan, pembahasan dokumen KUA PPAS tersebut. Harus diselesaikan sebelum tanggal 14 Agustus. Sebab ditanggal 19 Agustus telah direncanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Paser yang baru.

Meskipun nantinya telah dilantik, namun para Anggota DPRD yang baru masih belum bisa melaksankan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Hal tersebut dikarenakan belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah dilantik, masih ada tahapan panjang bagi anggota DPRD Paser untuk bisa melaksanakan tugas kedewanan, hal pertama yang harus dikerjakan yakni melaksanakan pembentukan AKD,” bebernya.

Meskipun kondisi waktu yang kurang lebih satu bulan, H. Hendra Wahyudi tetap Optimis bahwa pembahasan Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 masih dapat di laksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Setelah dokumen kami terima, secepatnya kami akan melakukan pembahasan, selambatnya pada 14 agustus sudah bisa ditetapkan,” ujar H. Hendra Wahyudi.

Ketua DPRD Paser berpesan, Sekda Kabupaten Paser agar bisa terus berkoordinasi dengan DPRD Paser guna mempercepat pembahasan Dokumen KUA PPAS.

“Kami harap sekda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa berkoordinasi dengan kami, supaya pembahasan dokumen ini bisa selesai tepat waktu,” beber H. Hendra Wahyudi mengakhiri.

(FHs04/adp/dprdp)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

 

BACA JUGA

News Feed

Posisi Calon Direktur Perumda PJT Dibuka, Seleksi Menanti Peminat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seleksi terbuka posisi Direktur Perusahaan Umum Daerah Prima Jaya Taka (Perumda-PJT) dipastikan…

Gelar One Day Promotion di 19 Provinsi, Upaya Petrokimia Gresik Perkuat Sektor Pertanian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik menggelar One Day…

Kaum Tani dan Nelayan Hingga Tokoh Masyarakat di Paser Dukung Cak Imin Jadi Capres 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan masyarakat pesisir di Kabupaten Paser, yang tergabung dalam komunitas petani dan…

Santuni 240 Yatim Piatu Hingga Deklarasi Cak Imin Jadi Capres, Rangkaian Harlah PKB Ke-24 di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan masyarakat dari berbagai Desa di Kabupaten Paser, memenuhi Sekretariat DPC PKB…

Kemenhub Tinjau Bandara Paser, Tanda-Tanda Pembangunan Dilanjutkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akhirnya meninjau bandar udara Paser. Peninjauan…

19 Sapi di Paser Terjangkit PMK, Vaksinasi Mulai Dilaksanakan hingga Sepekan Kedepan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 19 ekor sapi di Kabupaten Paser terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku…

Lantik Anggota BPD, Fahmi Pesan Mampu Jawab Tuntutan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diambil sumpah dan dilantik Bupati…

450 Unit Rumah di Paser Terima Program BSPS, Desa Pasir Belengkong Terbanyak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 450 unit di Kabupaten Paser, dipastikan telah menerima program Bantuan Stimulan…

Jalur Alternatif Jembatan Putri Paser, Bak Adu Nyali. Pengelola Proyek Tidak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jembatan Putri Paser penghubung Kelurahan Tanah Grogot dan Desa Sungai Tuak, Kecamatan…

Kedapatan Miliki Sabu 25 Gram, Dua Pria Asal Paser Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Paser. Keduanya…

error: Content is protected !!