Foto bersama usai Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)
Foto bersama usai Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)

simpul.media, Paser – Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan intens dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Kali ini sosialisasi Perda Kepemudaan pada Sabtu (27/5/2023) dipusatkan di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser. Dalam pertemuan itu Yenni tak hanya menjelaskan mengenai arti pemuda dan Kepemudaan.

Melainkan juga lebih menekankan apa yang akan diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemuda, khususnya bagi punya potensi atau bakat di bidang tertentu, namun berasal dari keluarga kurang mampu.

“Berhak memperoleh bantuan dana atau beasiswa dari pemerintah daerah, pelaku usaha atau masyarakat,” ucap Yenni Eviliana.

Sesuai Pasal 35 Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan disebutkan pemerintah daerah, pengurus organisasi kepemudaan dan atau pelaku usaha saha dan masyarakat dapat memberikan penghargaan.

“Dimana berjasa dan atau berprestasi dalam memajukan Kepemudaan pada lingkup daerah, nasional hingga internasional,” sambung dia.

Sosialisasi Perda Kepemudaan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)

Dijelaskan Yenni, Perda Kepemudaan dengan tujuan mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab.

Di samping itu mencetak Pemuda berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Diketahui pemuda berusia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan kepemudaan berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

“Perda ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” sebutnya.

Dia menyebut pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan. Dia berharap kawula muda dapat mengembangkan potensi atau bakat yang dimilikinya, serta semua pihak harus saling mendukung, mulai orang tua hingga stakeholder.

“Potensi, bakat atau hobi yang positif dari pemuda harus selalu didukung secara bersama-sama,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten PPU – Paser itu.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!