Permudah Pengusulan Pensiun bagi ASN, BKPSDM Hadirkan Sipesulap

Sat, 5 Nov 2022 15:55:55 | author Simpul Media
Foto: Kepala BKPSDM Paser, Suwito (kiri), Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegwaian BKPSDM Paser, Candra Wisata (Tengah), Kepala Bapelitbangda Kaltim, Fitriansyah (kanan). (ist)
Foto: Kepala BKPSDM Paser, Suwito (kiri), Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegwaian BKPSDM Paser, Candra Wisata (Tengah), Kepala Bapelitbangda Kaltim, Fitriansyah (kanan). (ist)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hadirnya aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Usul ASN Pensiun (Sipesulap) memberikan kemudahan bagi ASN di Kabupaten Paser. Pasalnya kini tidak lagi mengurus berkas secara manual, cukup dengan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Pengenalan aplikasi telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, dengan menyosialisasikan penggunaan aplikasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah kami sosialisasikan mengenai penggunaan aplikasinya kepada sekretaris, Kasubbag, dan seluruh OPD,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, Jumat (4/11/2022).

Penggunaan aplikasi itu, dinilai cukup efektif dan efisien, sehingga begitu memudahkan ASN dalam pengusulan pensiun. “Dengan ini memangkas birokrasi, efektif dan efisien, karena cukup dengan mengupload dokumen via telepon atau komputer,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Paser, Candra Wisata mengatakan pada tahun ini aplikasi sudah mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Paser, dan para ASN yang bakal mengajukan pengusulan pensiunnya hanya perlu menggunakan aplikasi dalam mengupload dokumen yang disyaratkan.

“Aplikasi sudah diterapkan, terhitung sejak 1 November 2022 ini,” tutur Candra.

Diterapkannya penggunaan aplikasi, juga berdasar dari Undang-undang (UU) Pelayanan Publik, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), realisasi dari visi-misi Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Dijelaskannya, salah satu manfaat dari aplikasi SIPESULAP, tidak begitu membutuhkan proses yang panjang, karena tidak lagi mengurus ke PT TASPEN. Bila proses selesai, maka semua hak pensiun langsung bisa diperoleh.

“Itu salah satu manfaat yang sangat membantu, tidak ada lagi harus membawa berkas ke BKPSDM, cukup unggah dokumen, secara otomatis langsung diterima,” pungkasnya.

Diketahui, adapun jenis layanan yang sudah bisa diteruskan, diantaranya, usul Batas Usia Pensiun (BUP), Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) atau disebut dengan pensiun dini, dan pensiun janda/duda, yaitu penetapan pensiun dari seorang ASN yang meninggal dunia. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

Sederet Harapan Desa Sungai Tuak Sikapi Pembangunan Wisata Terpadu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam pembangunan wisata terpadu di Desa Sungai…

Paser Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini Kabupaten Paser berstatus Zona hijau Covid-19. Hal ini pun menjadi angin…

Kakak Adik Curi Motor Paman, Gadai Murah Penuhi Kebutuhan Lebaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dua pemuda warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dibekuk…

AKDP Kebanjiran Penumpang, Ribuan Pemudik Keluar Masuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemudik yang datang dan keluar Kabupaten Paser dipastikan mencapai ribuan orang. Hal…

Puluhan Botol Miras Disita Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 84 botol berbagai merek minuman keras tanpa izin, dari toko milik…

Libur Idulfitri 2022, Wisatawan di Paser Tembus 11.572 Orang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setiap momen libur lebaran destinasi wisata menjadi opsi masyarakat. Baik pantai, alam…

error: Content is protected !!