Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

Fri, 13 May 2022 20:53:04 | author Simpul Media
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser. Peningkatan kualitas jalan ini melalui pinjaman daerah, yakni Pemkab Paser ke Bankaltimtara sebesar Rp600 miliar. Namun sebelum pengerjaan dimulai, Pemkab Paser sebelumnya menanti rekomendasi dari Kemendagri.

Teranyar dikeluarkan surat edaran dari Kemendagri dan telah diterima Pemkab Paser. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser, Adi Maulana, menyebut jika hal itu bukanlah rekomendasi.

“Ada surat edaran dari Kemendagri. Penegasannya bahwa pinjaman daerah kalau melalui bank, persyaratan-persyaratannya tergantung pemberi pinjaman,” kata Adi Maulana, Jumat (13/5/2022).

Terkait surat edaran dikatakan Adi Maulana, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sehingga tetap memperhatikan persyaratan peraturan-peraturan yang lain, khususnya pasal-pasal dalam UU Nomor 1 tahun 2022. Hal ini dilakukan agar pinjaman daerah dapat terealisasi dan tak menimbulkan persoalan.

“Makanya sampai sekarang ini kami masih mendiskusikan, mempelajari semua peraturan-peraturan untuk merealisasikan pinjaman tersebut,” terang Adi.

Persyaratan pinjaman tergantung pemberi peminjaman yakni Bankaltimtara. Adi mempertegas, jika tidak lagi memerlukan rekomendasi lagi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Saat ini juga pihak perbankan tengah mempelajari terkait poin-poin dari surat edaran, maupun peraturan-peraturan lainnya.

“Apakah ada batas pinjaman yang dipinjam, bagaimana proses pengembaliannya harus kita pelajari semua,” tutur Adi.

Tak hanya tidak diperlukan lagi rekomendasi Kemendagri, namun juga dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Surat edaran berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, maka harus segera dipelajari pasal tiap pasalnya tentang pinjaman daerah. Dirinya menyebut harus menggunakan prinsip kehati-hatian. Ia tetap optimis pinjaman daerah ini tetap dapat terealisasi dan pengerjaan terlaksana.

“Adanya surat edaran yang kami terima, langsung rapat internal dan undang BPD (Bankaltimtara) coba mempelajarinya. Prinsip ke hati-hatian dalam hal ini perlu, supaya pemberi dan penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Malam Anugerah Pariwisata dan Ekraf, Fahmi Sebut Upaya Penggerak Ekonomi Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gelaran anugerah pariwisata dan ekonomi kereatif (Ekraf) 2022 di Ballroom Hotel Kriyad…

IDM 2022 Kabupaten Paser, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini tak ada lagi desa dengan status tertinggal di Kabupaten Paser. Berdasarkan rekapitulasi…

Kerajinan Rotan Jadi Cuan, Penjualan Via Online Diandalkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor kerajinan rotan di Kabupaten…

Ridwan Suwidi Berpulang, Ucapan Belasungkawa Terus Mengalir

SIMPUL.MEDIA, Paser – Innalillahi Wa Innailahi Roji’un, kabar duka menyelimuti Kabupaten Paser. Muhammad Ridwan Suwidi…

Rudy Mas’ud Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar,…

Paser Berduka, Muhammad Ridwan Suwidi Tutup Usia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan Bupati Paser, Muhammad Ridwan Suwidi, dikabarkan meninggal dunia pada 17.00 WITA,…

Melihat Daya Tarik Pantai Masaba Muara Telake

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kawasan pesisir Desa Muara Telake, Kecamatan Longkali memiliki objek pantai yang menarik…

Dishub Paser Naikkan Tarif Angkutan 10 hingga 20 Persen, Berikut Rinciannya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penyesuaian tarif angkutan umum di Kabupatan Paser buntut kenaikan BBM bakal mulai…

Daftar Cabor hingga Jadwal Pertandingan Popda

Simpul.Media – Kepastian gelaran Popda ke XVI Kaltim kini temui kejelasan. Rencananya bakal dilaksanakan pada…

Fix! Popda Kaltim Dihelat Oktober

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim dipastikan terlaksana pada…

error: Content is protected !!