Tersangka MR dan AB saat diamankan di Polsek Muara Samu. (Dok. Istimewa)
Tersangka MR dan AB saat diamankan di Polsek Muara Samu. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Polsek Muara Samu mengungkap kasus tindak pidana pencurian di lokasi tambang PT Pama Persada Nusantara yang beroperasi di Desa Biu, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

Kapolsek Muara Samu IPTU Ahmad Hasanudin, mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan laporan dari pihak PT PAMA Persada Nusantara perihal adanya dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan alat pompa BBM.

Penyelidikan diawali dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku, setelah itu melakukan penelusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan, dua terduga pelaku pencurian berinisial MR(20) dan AB(29) diciduk saat ditemukan berkeliaran di Desa Biu, pada Jum’at (8/9/2023).

“Setelah melakukan pengamanan terhadap MR dan AB, mereka mengaku melakukan aksi tersebut bersama dengan 3 orang lainnya,” kata IPTU Ahmad, Rabu (27/9/2023).

Polsek Muara Samu menemukan barang bukti hasil pencurian yang dikumpulkan dari pelaku, berupa sejumlah jerigen BBM, alat Pompa BBM, dan kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian, diantaranya 1 unit pikap dan 1 unit sepeda motor.

“Untuk kerugian dari pencurian BBM Solar dan komponen mesin pompa besar milik PT Pama Persada Nusantara ditaksir senilai kurang lebih Rp700 juta,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku dilakukan oleh 5 orang, sehingga masih menyisakan 3 orang pelaku lagi yang masih diburu, identitas dari ke-3 orang tersebut sudah dikantongi oleh petugas kepolisian.

“Kami juga sudah menghubungi kepada pihak keluarga para pelaku agar kooperatif dan meminta kepada pihak keluarga agar pelaku tersebut dapat menyerahkan diri, karena apabila tidak maka kami akan tetap akan memburu pelaku sampai dapat dan akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan berdalih berburu burung di lokasi yang tidak di lakukan penjagaan oleh karyawan perusahaan. MR mengaku melakukan pencurian BBM sebanyak 5 kali, dan pencurian komponen mesin pompa 1 kali sedangkan AB mencuri solar dan komponen mesin pompa 2 kali.

“Atas perbuatannya para tersangka terancam Pasal 363 ke 4 huruf e tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

error: Content is protected !!