Tersangka MR dan AB saat diamankan di Polsek Muara Samu. (Dok. Istimewa)
Tersangka MR dan AB saat diamankan di Polsek Muara Samu. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Polsek Muara Samu mengungkap kasus tindak pidana pencurian di lokasi tambang PT Pama Persada Nusantara yang beroperasi di Desa Biu, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

Kapolsek Muara Samu IPTU Ahmad Hasanudin, mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan laporan dari pihak PT PAMA Persada Nusantara perihal adanya dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan alat pompa BBM.

Penyelidikan diawali dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku, setelah itu melakukan penelusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan, dua terduga pelaku pencurian berinisial MR(20) dan AB(29) diciduk saat ditemukan berkeliaran di Desa Biu, pada Jum’at (8/9/2023).

“Setelah melakukan pengamanan terhadap MR dan AB, mereka mengaku melakukan aksi tersebut bersama dengan 3 orang lainnya,” kata IPTU Ahmad, Rabu (27/9/2023).

Polsek Muara Samu menemukan barang bukti hasil pencurian yang dikumpulkan dari pelaku, berupa sejumlah jerigen BBM, alat Pompa BBM, dan kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian, diantaranya 1 unit pikap dan 1 unit sepeda motor.

“Untuk kerugian dari pencurian BBM Solar dan komponen mesin pompa besar milik PT Pama Persada Nusantara ditaksir senilai kurang lebih Rp700 juta,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku dilakukan oleh 5 orang, sehingga masih menyisakan 3 orang pelaku lagi yang masih diburu, identitas dari ke-3 orang tersebut sudah dikantongi oleh petugas kepolisian.

“Kami juga sudah menghubungi kepada pihak keluarga para pelaku agar kooperatif dan meminta kepada pihak keluarga agar pelaku tersebut dapat menyerahkan diri, karena apabila tidak maka kami akan tetap akan memburu pelaku sampai dapat dan akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan berdalih berburu burung di lokasi yang tidak di lakukan penjagaan oleh karyawan perusahaan. MR mengaku melakukan pencurian BBM sebanyak 5 kali, dan pencurian komponen mesin pompa 1 kali sedangkan AB mencuri solar dan komponen mesin pompa 2 kali.

“Atas perbuatannya para tersangka terancam Pasal 363 ke 4 huruf e tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

error: Content is protected !!