Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)
Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan selesai dipertengahan Desember 2023. Pekerjaan ini dikabarkan mendapat persetujuan perpanjangan masa kerja tanpa denda.

Progres pengerjaan proyek gedung yang berfungsi sebagai tempat pertemuan ini diklaim oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser sudah mencapai 87 persen. Penyelesaian pekerjaan saat itu diyakini sesuai kontrak kerja yang ditentukan.

Hal itu dikutip dari pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, pada pertengahan November 2023 lalu. “Progresnya sudah 87 persen dan akan selesai sesuai dengan kontrak kerja yang ada” katanya kala itu.

Belum lama ini beredar kabar yang menyebut PT Raka Bangun Utama, sebagai pemenang tender, melayangkan surat permohonan perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan. Permohonan perpanjangan itu diusulkan selama 14 hari tanpa dikenakan denda.

Hal itu dikarenakan terjadinya keterlambatan pertimbangan teknis kelayakan gedung seperti proses administrasi dan pengukuran lahan. Akibat keterlambatan itu, pelaksanaan pekerjaan yang didahului pada pembongkaran gedung mengalami kemunduran pula.

Layangan surat itu disetujui oleh Pemkab Paser. Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, membenarkan hal itu sesuai pertimbangan dan usulan peristiwa kompensasi yang diajukan penyedia jasa.

“Jadi, apabila keterlambatan itu bukan disebabkan oleh kelalaian penyedia (PT Raka Bangun Utama), maka penyedia berhak untuk meminta peristiwa kompensasi,” kata Syaukani saat dikonfirmasi via seluler.

Untuk diketahui, peristiwa kompensasi terjadi akibat tindakan atau kesalahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia seperti lambat menyerahkan lahan.

“Karena keterlambatan kemaren itu disebabkan permasalahan lahan. Terkait dengan pondasi pancang sama dinding penahan tanah,” ungkapnya.

Syaukani bahkan menyebut, jika ditotal keterlambatan PPK dalam tindakan sebelum diserahkan ke penyedia memakan waktu 44 hari. Namun dalam usulan peristiwa kompensasi, PT Raka Bangun Utama hanya mengusulkan perpanjangan 14 hari dan telah disetujui.

“Dan dengan dibuktikan data data penunjang yang lengkap serta kita juga minta rekomendasi dari Inspektorat, maka peristiwa kompensasi itu mengacu ke peraturan yang berlaku. Otomatis peristiwa kompensasi itu tidak diberlakukan denda,” terangnya.

Sekadar informasi, proyek itu seharusnya selesai pada Selasa (12/12/2023) lalu. Dengan adanya usulan peristiwa kompensasi ini, pengerjaan tanpa denda ditarget selesai pada Senin (25/12/2023) mendatang.

Sementara pendopo yang biasa disebut Pendopo Bupati Paser yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot itu menelan anggaran sebanyak Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2023.

(MS03)

 

BACA JUGA

News Feed

Ekonomi Paser Tumbuh 5,41 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser pada 2021 tercatat sebesar 5,41 persen. Ia mengatakan…

Dukung Pengembangan Kawasan Transportasi Laut, Pemkab Paser Hibahkan 2 Bidang Tanah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak dua bidang tanah berlokasi di Desa Pondong Kecamatan Kuaro dihibahkan Pemkab…

Ajak Masyarakat Cinta Tanah Air, Yenni Eviliana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sempulang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Cinta tanah air harus dimiliki oleh setiap insan. Rasa nasionalisme tumbuh harus…

Pasar Murah di Paser, Fahmi Sebut Berikan 5 Manfaat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya jaga stabilisasi harga pangan dan menekan inflasi daerah, Pemkab Paser bersama…

Tekan Lonjakan Covid-19 di Paser. Prokes Hingga Vaksinansi Kembali Digalakkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Antisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada akhir tahun 2022, diimbau Pemerintah…

Permudah Pengusulan Pensiun bagi ASN, BKPSDM Hadirkan Sipesulap

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hadirnya aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Usul ASN Pensiun (Sipesulap) memberikan kemudahan bagi…

Lagi, Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Guru Terjadi di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh oknum guru di Kabupaten Paser…

Upaya Pemkab Paser Perluas Jaringan Internet hingga Pelosok Desa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemkab Paser tengah berupaya melakukan perluasan jaringan layanan internet di seluruh wilayah…

Raperda RTRW Kaltim Diminta Segera Rampung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses perizinan dan aktivitas penggunaan lahan di Kabupaten Paser hingga kini belum…

Zona Kuning, Paser Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Paser mengalami peningkatan. Teranyar, pada…

error: Content is protected !!