Respon Dewan dan Dinas Soal Pakaian Adat di Sekolah

Wed, 16 Nov 2022 15:43:27 | author Simpul Media
Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari
Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aturan terbaru seragam sekolah yang digagas melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Aturan yang tertuang dalam Permendikbudristek 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah itu, dinilai sebagai bagian melestarikan budaya dalam lingkungan pendidikan.

“Tentunya kami sangat menyambut baik, karena untuk melestarikan adat Paser,” kata Ikhwan saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Sebagai wilayah terselatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjunjung tinggi adat istiadat. Penerapan ini disambut baik agar norma norma kebudayaan tidak megalami degradasi, khususnya generasi penerus yang kini mengenyam pendidikan.

Ia melanjutkan, jika biasanya para siswa menggunakan seragam sekolah dengan warna merah dan putih untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Selain itu juga warna biru putih untuk siswa jenjang menengah pertama dan abu-abu putih untuk jenjang menengah atas.

Selain itu siswa juga biasa menggunakan seragam pramuka dan batik. Adanya aturan terbaru seragam sekolah ini, para siswa punya pilihan seragam yakni mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Hal itu juga dapat dipadukan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser. Kendati begitu, ia akan berkoodinasi dengan OPD terkait lebih dulu, terhadap ketentuan penerapannya.

“Kami akan berkoordinasi kepada dinas terkait perihal tersebut,” ucapnya.

𝐾𝑒𝑝𝑎𝑙𝑎 𝐷𝑖𝑠𝑑𝑖𝑘𝑏𝑢𝑑 𝐾𝑎𝑏𝑢𝑝𝑎𝑡𝑒𝑛 𝑃𝑎𝑠𝑒𝑟, 𝑀. 𝑌𝑢𝑛𝑢𝑠 𝑆𝑦𝑎𝑚

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M. Yunus Syam menyebut ak ingin terburu-buru dalam menerapkan aturan baru tersebut.

Pasalnya masih ada beberapa hal yang perlu dibahas kembali terkait jenis pakaian yang dimaksud dalam aturan itu. Diantaranya merupakan pakaian adat atau pakaian yang jadi ciri khas setiap sekolah.

“Belum kami terapkan di sini, tapi akan coba terapkan pada tahun ajaran baru berikutnya. Sebenarnya masih kita pertanyakan, apakah yang dimaksud itu pakaian adat atau pakaian yang memang menjadi ciri khas setiap sekolah, seperti baju batik,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!