Rutan Tanah Grogot Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Thu, 7 Jul 2022 14:01:07 | author Simpul Media
Kujungan Rutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski sempat beberapa waktu lalu tidak diberlakukan jam besuk tatap muka dikarenakan faktor covid 19, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser telah kembali memberlakukan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun secara terbatas, berlaku sejak Rabu (6/7/2022).

Pihak keluarga yang bertemu dengan WBP diberikan batasan waktu dan hari, dalam sepekan hanya perbolehkan tiga hari kunjungan langsung, yakni, Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara durasi waktu besuk tatap muka selama 15 menit.

“Berdasarkan hitungan dengan kapasitas maksimal kita mampu 200 WBP sehari. Durasinya (besuk tatap muka) kami tetapkan sementara ini 15 menit,” Kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah.

Dikatakannya, pemeberlakuan tatap muka tersebut telah dipersiapkan seiring semakin melandainya covid 19, juga merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.

“Kunjungan tatap muka secara terbatas dapat dilakukan sesuai dengan kondisi Lapas atau Rutan masing-masing,” jelasnya.

Disamping itu, besuk tatap muka dilakukan pembagian hari berdasarkan jenis pidana. Yakni untuk Senin pidana narkotika dan non narkotika, Rabu narkotika, Jumat non narkotika. Tatap muka terbatas pada Senin dan Rabu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 Wita, sedangkan Jumat hingga pukul 11.00 Wita.

Ia membeberkan, beberapa persyaratan diperbolehkannya besuk tatap muka terbatas. Yaitu hanya keluarga inti dari WBP dibuktikan dengan kartu identitas. “Hanya keluarga inti yang boleh menjenguk, diluar itu tidak boleh,” bebernya.

Dikarenakan masih dibatasi sehingga hanya memperkenankan keluarga inti. Sementara bagi warga binaan yang hanya hidup seorang diri, baik sama teman atau keluarganya tidak bisa datang, namun difasilitasi melalui video call.

“Hal itu disesuaikan bukan saat hari kunjungan tatap muka terbatas. Bisa Selasa, Kamis dan Sabtu,” ujarnya.

Adapun persyaratan lainnya, keluarga inti WBP telah vaksin booster dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian pengunjung dapat membawa maksimal 2 orang. Terdapat beberapa pos yang disediakan untuk memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi.

“Pertama di ruang pelayanan terpadu pada saat pendaftaran, kemudian ruang P2U (Penjaga Pintu Utama) ketika memeriksa identitas, diperiksa kembali aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!