Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)
Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai pada 14 Juni 2022, menandai Kontes demokrasi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif bakal dihelat pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan bahwa Kabupaten Paser juga merupakan daerah yang nantinya akan melaksanakan pemilu, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, dengan agenda KPU terdekat diantaranya terkait verifikasi Partai Politik (Parpol). Sementara pihaknya juga telah siap melaksanakan tahapan.

“KPU Paser siap melayani pemilih, juga peserta pemilu, saya harap sinergitas dan kolaborasinya kepada Pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, serta pihak lainnya untuk mensukseskan pemilu,” katanya, ditemui di Kantor KPU Paser, Rabu (15/6/2022).

Ia katakan, dengan dimulainya tahapan, maka agenda-agenda pemilu akan banyak berjalan, diantaranya yang terdekat ini terkait verifikasi Partai Politik.

“Agenda terdekat terkait verifikasi Partai Politik, sementara kami masih menunggu arahan dari pimpinan secara terstruktur dari KPU RI,” jelasnya.

Mengenai regulasi KPU, berkaca pada pengalaman pemilu yang telah diselenggarakan sebelumnya selalu berubah-ubah, bersifat dinamis.

“Undang-undangnya sangat dinamis yang berkenaan dengan UU Kepemiluan ini, tentunya pada 2024 ini meskipun UU nya sama, nantinya akan ada peraturan-peraturan dibawahnya secara teknis akan berbeda,” urainya.

πΎπ‘’π‘‘π‘’π‘Ž π΅π‘Žπ‘€π‘Žπ‘ π‘™π‘’ π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π΄π‘π‘Ÿπ‘–π‘¦π‘Žπ‘›π‘‘π‘œ π΄π‘π‘‘π‘’π‘™π‘™π‘Žβ„Ž

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Aprianto Abdullah, menuturkan terkait pengawasan telah dalam proses pengawasan dengan mengadakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu yang berlaku sampai pemungutan suara.

“Dengan dimulainya tahapan, Bawaslu telah melaksanakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu secara serentak, termasuk Bawaslu Kabupaten Paser,” singkat Aprianto.

Mengenai layanan pemantauan pemilu, juga telah disiapkan dengan fungsinya sebagai pusat konsultasi kepada masyarakat yang melaksanakan pemantauan terhadap pemilu. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Organisasi Profesi Kesehatan di Paser Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Paser geruduk…

Personil Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Paser 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Paser 2022, Polres Paser tengah…

Nyanyian Pembeli Sabu di Paser Buat Pengedarnya Turut Diringkus

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Paser kian menjadi-jadi. Pasalnya, baru baru…

Adaptasi Menambah Rezeki

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adaptif dan inovatif jadi kunci bagi pelaku bisnis, termasuk sekelas Usaha Mikro,…

Perjuangkan Nasib Atlet Paser, DPRD Susun Raperda Penyelenggaraan Olahraga

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemenuhan dan tanggungjawab atlet di Kabupaten Paser jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Wujudkan Tanggung Jawab Sosial, Puluhan Warga Diberangkatkan Umrah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bertempat di Masjid Al Jihad, Kelurahan Kuaro, sedikitnya 10 jemaah Kecamatan Kuaro…

Curi Motor Untuk Balapan, 4 Remaja di Paser Kini Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Paser kembali meringkus pelaku tindak pidana…

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Paser Capai 29 Kasus

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang penghujung 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten…

Puluhan Incumbent hingga Pasutri Berebut Kursi di Pilkades Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 228 calon kepala desa (Cakades) bakal berebut kursi di 72 desa…

Menilik Usaha Keripik Ubi Rambat, Produk Olahan Warga Desa Mendik Makmur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Industri keripik ubi rambat di Desa Mendik Makmur, Kecamatan Longkali sudah berjalan…

error: Content is protected !!