Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)
Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai pada 14 Juni 2022, menandai Kontes demokrasi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif bakal dihelat pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan bahwa Kabupaten Paser juga merupakan daerah yang nantinya akan melaksanakan pemilu, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, dengan agenda KPU terdekat diantaranya terkait verifikasi Partai Politik (Parpol). Sementara pihaknya juga telah siap melaksanakan tahapan.

“KPU Paser siap melayani pemilih, juga peserta pemilu, saya harap sinergitas dan kolaborasinya kepada Pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, serta pihak lainnya untuk mensukseskan pemilu,” katanya, ditemui di Kantor KPU Paser, Rabu (15/6/2022).

Ia katakan, dengan dimulainya tahapan, maka agenda-agenda pemilu akan banyak berjalan, diantaranya yang terdekat ini terkait verifikasi Partai Politik.

“Agenda terdekat terkait verifikasi Partai Politik, sementara kami masih menunggu arahan dari pimpinan secara terstruktur dari KPU RI,” jelasnya.

Mengenai regulasi KPU, berkaca pada pengalaman pemilu yang telah diselenggarakan sebelumnya selalu berubah-ubah, bersifat dinamis.

“Undang-undangnya sangat dinamis yang berkenaan dengan UU Kepemiluan ini, tentunya pada 2024 ini meskipun UU nya sama, nantinya akan ada peraturan-peraturan dibawahnya secara teknis akan berbeda,” urainya.

πΎπ‘’π‘‘π‘’π‘Ž π΅π‘Žπ‘€π‘Žπ‘ π‘™π‘’ π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π΄π‘π‘Ÿπ‘–π‘¦π‘Žπ‘›π‘‘π‘œ π΄π‘π‘‘π‘’π‘™π‘™π‘Žβ„Ž

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Aprianto Abdullah, menuturkan terkait pengawasan telah dalam proses pengawasan dengan mengadakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu yang berlaku sampai pemungutan suara.

“Dengan dimulainya tahapan, Bawaslu telah melaksanakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu secara serentak, termasuk Bawaslu Kabupaten Paser,” singkat Aprianto.

Mengenai layanan pemantauan pemilu, juga telah disiapkan dengan fungsinya sebagai pusat konsultasi kepada masyarakat yang melaksanakan pemantauan terhadap pemilu. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Taman Siring Kandilo Bakal Semakin Menarik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kondisi Taman Tepian Kandilo saat ini banyak yang perlu dibenahi. Mengingat fasilitas…

Sikapi Persoalan Parkir Semrawut, Kades Senaken Singgung Pembiaran Berjualan Dekat Bahu Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persoalan parkir kendaraan yang dianggap semrawut di Pasar Induk Penyembolum Senaken di…

Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

SIMPUL.MEDIA, Paser – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa, pemerintah akan mulai mencabut larangan ekspor kelapa sawit…

Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan…

Kodim 0904 Paser Salurkan Rp 1,5 M Bantuan Tunai Bagi 5.000 PKL dan Warung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 5.000 pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Paser, menerima bantuan…

2.601 KK di Paser Nantikan Listrik PLN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dari 139 desa di Kabupaten Paser, setidaknya 11 desa di antaranya belum…

Parkir Kendaraan Di Pasar Induk Penyembolum Senaken Semrawut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Parkir kendaraan di Pasar Induk Penyembolum Senaken dianggap semrawutan, hingga mengakibatkan suasana…

Kejari Paser Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Batu…

Apkasindo Sampaikan 5 Tuntutan Kesejahteraan Petani Sawit di Hadapan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berdampak…

Oktober 2022 Popda ke XVI Kaltim Dihelat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dijadwalkan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim pada Oktober…

error: Content is protected !!