Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)
Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai pada 14 Juni 2022, menandai Kontes demokrasi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif bakal dihelat pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan bahwa Kabupaten Paser juga merupakan daerah yang nantinya akan melaksanakan pemilu, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, dengan agenda KPU terdekat diantaranya terkait verifikasi Partai Politik (Parpol). Sementara pihaknya juga telah siap melaksanakan tahapan.

“KPU Paser siap melayani pemilih, juga peserta pemilu, saya harap sinergitas dan kolaborasinya kepada Pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, serta pihak lainnya untuk mensukseskan pemilu,” katanya, ditemui di Kantor KPU Paser, Rabu (15/6/2022).

Ia katakan, dengan dimulainya tahapan, maka agenda-agenda pemilu akan banyak berjalan, diantaranya yang terdekat ini terkait verifikasi Partai Politik.

“Agenda terdekat terkait verifikasi Partai Politik, sementara kami masih menunggu arahan dari pimpinan secara terstruktur dari KPU RI,” jelasnya.

Mengenai regulasi KPU, berkaca pada pengalaman pemilu yang telah diselenggarakan sebelumnya selalu berubah-ubah, bersifat dinamis.

“Undang-undangnya sangat dinamis yang berkenaan dengan UU Kepemiluan ini, tentunya pada 2024 ini meskipun UU nya sama, nantinya akan ada peraturan-peraturan dibawahnya secara teknis akan berbeda,” urainya.

πΎπ‘’π‘‘π‘’π‘Ž π΅π‘Žπ‘€π‘Žπ‘ π‘™π‘’ π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π΄π‘π‘Ÿπ‘–π‘¦π‘Žπ‘›π‘‘π‘œ π΄π‘π‘‘π‘’π‘™π‘™π‘Žβ„Ž

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Aprianto Abdullah, menuturkan terkait pengawasan telah dalam proses pengawasan dengan mengadakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu yang berlaku sampai pemungutan suara.

“Dengan dimulainya tahapan, Bawaslu telah melaksanakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu secara serentak, termasuk Bawaslu Kabupaten Paser,” singkat Aprianto.

Mengenai layanan pemantauan pemilu, juga telah disiapkan dengan fungsinya sebagai pusat konsultasi kepada masyarakat yang melaksanakan pemantauan terhadap pemilu. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

Sederet Harapan Desa Sungai Tuak Sikapi Pembangunan Wisata Terpadu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam pembangunan wisata terpadu di Desa Sungai…

Paser Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini Kabupaten Paser berstatus Zona hijau Covid-19. Hal ini pun menjadi angin…

Kakak Adik Curi Motor Paman, Gadai Murah Penuhi Kebutuhan Lebaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dua pemuda warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dibekuk…

AKDP Kebanjiran Penumpang, Ribuan Pemudik Keluar Masuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemudik yang datang dan keluar Kabupaten Paser dipastikan mencapai ribuan orang. Hal…

Puluhan Botol Miras Disita Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 84 botol berbagai merek minuman keras tanpa izin, dari toko milik…

Libur Idulfitri 2022, Wisatawan di Paser Tembus 11.572 Orang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setiap momen libur lebaran destinasi wisata menjadi opsi masyarakat. Baik pantai, alam…

error: Content is protected !!