Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

Mon, 21 Mar 2022 19:32:15 | author Simpul Media
tambang Mas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi diwilayah desa setempat.

Bahkan aktivitas itu sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2021 lalu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Samurangau, Muhammad Zainudin yang sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, tanpa diinformasikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Samurangau.

Berdasarkan informasi itu, pihak Desa mendatangi lokasi untuk peninjauan. Dari hasil peninjauan tersebut, penambangan emas sudah dilakukan bahkan secara massal. Sepengetahuan Zainudin, jumlah pekerja yang ada saat itu diperkirakan mencapai 50 orang.

“Awalnya kami tidak tau, jadi kita cek kesana. Nah itu aja, pas kita lihat disana kurang lebih ada 50 an karyawannya. Itu orang Desa Legai yang punya mesin, yang punya lahan orang Desa Samurangau,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin (21/3/2022).

Jumlah pekerja diketahui merupakan warga asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Zainudin menambahkan, kelompok penambag tersebut, diakui sempat meminta izin kepada Kepala Desa, namun tidak diizinkan lantaran memang diketahui illegal.

“Kemarin itu ada memang minta izin ke Kepala Desa. Cuma pak Kades tidak berani kasih izin, karena memang illegal,” tambahnya.

𝐾𝑒𝑝𝑎𝑙𝑎 𝐷𝑒𝑠𝑎 𝑆𝑎𝑚𝑢𝑟𝑎𝑛𝑔𝑎𝑢 𝑠𝑎𝑎𝑡 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑗𝑎𝑢 𝑙𝑜𝑘𝑎𝑠𝑖 𝑎𝑘𝑡𝑖𝑣𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑡𝑎𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔 𝑒𝑚𝑎𝑠 𝑖𝑙𝑙𝑒𝑔𝑎𝑙 𝑝𝑎𝑠𝑐𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑖𝑛𝑓𝑜𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖

Zainuddin membenarkan, bahwa penambangan emas di lokasi itu sudah sempat dilakukan, bahkan sebelum pihak pemerintah Desa mengetahui adanya aktivitas itu. Kendati begitu, pihak Pemerintah Desa tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

Hingga kini, pihak Kepolisian merencanakan pemanggilan terhadap pemilik lahan. Pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan. Adanya sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan. Sementara lokasi itu kini dipasangi garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya.

Terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Penindakan dilakukan pada Kamis (17/3/2022) lalu. Pelaporan disampaikan lantaran masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja. Lokasi itu berjarak 1,5 kilometer dari Kantor Kepala Desa setempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jeringen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Pemeliharaan PJU Belum Optimal, Dishub Paser Minta Masyarakat Maklum

Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Paser dianggap belum optimal. Dinas Perhubungan (Dishub) beralasan

Bau Tak Sedap Drainase Pasar Induk Penyembolum, Warga Curiga Tercemar Limbah

Bau tak sedap di sepanjang saluran drainase Pasar Induk Penyembolum, Desa Senaken dikeluhkan oleh warga...

Tak Ada Anggaran Sapras ETLE

Paser, simpul.media – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mendukung apabila disediakan anggaran untuk sarana prasarana…

Distribusi Pupuk, Perumda PJT Hanya Kebagian 25 Ton

Tanah Grogot, simpul.media – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka, kembali ditunjuk PT Pupuk…

BPBD Paser Usul Bangun Empat Jembatan Desa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antar desa di dua...

Debi Pimpin PWI Balikpapan Periode 2023-2026

Balikpapan, simpul.media – Konferensi Kota (Konferkot) Balikpapan menetapkan Debi sebagai ketua terpilih PWI periode 2023-2026….

Kembali Terulang, Belasan Tahanan Polresta Balikpapan Kabur dari Sel

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Jelang penghujung 2022, sebanyak 11 tahanan Polresta Balikpapan kabur dari sel tahanan,…

Sumbangsih Paser ke Negara Sangat Besar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diusia 63 tahun Kabupaten Paser, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengharapkan kinerja…

Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Oleh: Mohammad Nasir* Stabilitas politik nasional menjadi perhitungan penting bagi kalangan pebisnis, investor, dan perusahaan…

Warisan Budaya Tak Benda Asal Paser Kembali Diusulkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah objek budaya di Kabupaten Paser segera diusulkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten…

error: Content is protected !!