WhatsApp Image 2022-03-03 at 17.12.18

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kaltim). Lingkup perjanjian adalah tindakan hukum untuk penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Bankaltimtara, salah satunya penyelesaian kredit bermasalah.

Perjanjian kerja sama ini pun juga Bankaltimtara Kantor Cabang Tana Paser dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Paser. Nantinya perbankan daerah itu mengajukan penyelesaian kredit bermasalahnya. Di mana penanganan penyelesaiannya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Paser.

Meski begitu, Bankaltimtara senantiasa terbuka dan mengedepankan upaya-upaya negosiasi dan konsiliasi dengan debitur yang kreditnya tidak perform. Yakni tidak kooperatif, barulah dilakukan penyelesaian secara non litigasi melalui penjualan jaminan maupun litigasi melalui kejaksaan.

“Itupun nantinya kami prioritaskan kredit-kredit yang telah masuk kategori macet”, ucap Pemimpin Bankaltimtara KC Tana Paser Yudhi Susatyo, Kamis (3/3/2023).

Ia menambahkan, saat ini masih banyak debitur Bankaltimtara KC Tana Paser yang kooperatif dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator juga memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, menjaga stabilitas perbankan, dan kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang telah mengalami perbaikan hingga 31 Maret 2023.

“Kami mengajak kepada para debitur yang usahanya terdampak pandemi agar memanfaatkan relaksasi ini dengan proaktif berkomunikasi dengan petugas kami,” terang Yudhi.

Saat ditanya tentang perolehan laba, Yudhi menyampaikan bahwa laba Bankaltimtara KC Tana Paser pada 2021 mencapai Rp 27 Milyar. “Sementara deviden yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas laba tahun buku 2020 lalu sebesar Rp. 4,1 Milyar,” pungkasnya. (𝒊𝒓)

BACA JUGA

News Feed

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!