Bapenda Paser Tingkatkan Target Pendapatan Daerah di Tahun 2022

Thu, 23 Jun 2022 17:43:29 | author Simpul Media
Ilustrasi PAD (Simpul Media)
Ilustrasi PAD (Simpul Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menaikkan nilai target pendapatan pajak daerah untuk tahun 2022, senilai Rp 4 miliar atau di angka 10 persen dari target pendapatan pajak daerah tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Paser, Abdul Basyid menjelaskan, target pendapatan pajak daerah pada 2021 lalu sebesar Rp 40 persen, dengan realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp 48 miliar atau melampaui target Rp 8 miliar dengan capaian 120 persen.

“Tahun sebelumnya target kita Rp 40 miliar dan realisasinya melampaui. Pendapatan tahun 2021 itu mencapai Rp 48 miliar,” kata Basyid, Rabu (23/6/2022).

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž π΅π‘Žπ‘π‘’π‘›π‘‘π‘Ž π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, 𝐴𝑏𝑑𝑒𝑙 π΅π‘Žπ‘ π‘¦π‘–π‘‘

Realisasi pendapatan yang melampaui target itu, disebut cukup signifikan. Hal itu disebabkan terdapat 5 perusahaan di Kabupaten Paser, mendapat izin Hak Guna Usaha (HGU) baru, sehingga mendongkrak sektor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“HGU baru di 5 perusahaan yang membuat kenaikan cukup signifikan. Nilainya bahkan mencapai Rp 15 miliar. Selain itu sektor PBB ada penerimaan piutan dari wajib pajak. Sehingga untuk tahun 2022 kami naikkan target pajak,” tambahnya.

Meski kenaikan target pendapatan pajak di tahun 2022 tidak menyesuaikan realisasi pendapatan dari tahun sebelumnya, dijelaskan Basyid sudah berdasarkan penghitungan pihaknya. Pasalnya, dari 11 sektor pajak tidak seluruhnya memenuhi target.

Sehingga dengan adanya kenaikan itu, ia turut optimis target pendapatan di tahun 2022 bisa tercapai. Disisi lain, kondisi perekonomian di Kabupaten Paser kian melandai pulih. Selain itu beberapa sektor pajak sudah diterapkan digitalisasi seperti pemasangan tapping box.

“Menaikkan target pendapatan pajak itu sudah berdasarkan pertimbangan. Karena sektor pajak BPHTB tahun 2021 lalu itu dadakan diterima. Jadi kami naikkan target pendapatan untuk 2022 10 persen. Semoga tercapai realisasinya,” tutur mantan Kepala DLH Kabupaten Paser itu.

Dengan kian pulihnya perekonomian masyarakat setelah pandemi Covid-19 menimpa Kabupaten Paser, pihaknya berharap agar masyarakat sebagai wajib pajak turut aktif dan taat membayar pajak. Hal ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser.

“Kami berharap masyarakat turut aktif membayar pajak guna meningkatkan PAD,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Kabupaten Paser Berpotensi Banjir Rob

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bencana banjir masih menjadi persoalan di daerah Kabupaten Paser. Tingginya curah hujan,…

Target 2023 PAD Wisata Terpadu Rp 110 Juta Hasil Sewa Rombong Kontainer

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dari kawasan wisata…

Harga Cabai Menjanjikan, Rutan Tanah Grogot Bakal Tambah Luas Lahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui program pembinaan kemandirian Warga Binaan Masyarakat (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

Lalui Program PPM Kideco, Masjid Al-Mujahidin Berdiri Kokoh di Desa Janju

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 8 bulan dilakukan pembangunan, akhirnya pengerjaan Masjid Al-Mujahidin, Desa Janju, Kecamatan…

Alokasikan Duit Miliaran untuk Pengembangan Wisata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengembangan destinasi wisata salah satu menjadi terget Pemkab Paser. Mulai penataan dan…

Petani Sawit di Paser Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan mencabut larangan ekspor Crude Palm…

Taman Siring Kandilo Bakal Semakin Menarik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kondisi Taman Tepian Kandilo saat ini banyak yang perlu dibenahi. Mengingat fasilitas…

Sikapi Persoalan Parkir Semrawut, Kades Senaken Singgung Pembiaran Berjualan Dekat Bahu Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persoalan parkir kendaraan yang dianggap semrawut di Pasar Induk Penyembolum Senaken di…

Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

SIMPUL.MEDIA, Paser – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa, pemerintah akan mulai mencabut larangan ekspor kelapa sawit…

Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan…

error: Content is protected !!