THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Organisasi Profesi Kesehatan di Paser Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Paser geruduk…

Personil Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Paser 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Paser 2022, Polres Paser tengah…

Nyanyian Pembeli Sabu di Paser Buat Pengedarnya Turut Diringkus

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Paser kian menjadi-jadi. Pasalnya, baru baru…

Adaptasi Menambah Rezeki

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adaptif dan inovatif jadi kunci bagi pelaku bisnis, termasuk sekelas Usaha Mikro,…

Perjuangkan Nasib Atlet Paser, DPRD Susun Raperda Penyelenggaraan Olahraga

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemenuhan dan tanggungjawab atlet di Kabupaten Paser jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Wujudkan Tanggung Jawab Sosial, Puluhan Warga Diberangkatkan Umrah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bertempat di Masjid Al Jihad, Kelurahan Kuaro, sedikitnya 10 jemaah Kecamatan Kuaro…

Curi Motor Untuk Balapan, 4 Remaja di Paser Kini Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Paser kembali meringkus pelaku tindak pidana…

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Paser Capai 29 Kasus

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang penghujung 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten…

Puluhan Incumbent hingga Pasutri Berebut Kursi di Pilkades Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 228 calon kepala desa (Cakades) bakal berebut kursi di 72 desa…

Menilik Usaha Keripik Ubi Rambat, Produk Olahan Warga Desa Mendik Makmur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Industri keripik ubi rambat di Desa Mendik Makmur, Kecamatan Longkali sudah berjalan…

error: Content is protected !!