THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Kideco Raih Penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Sejumlah penghargaan berhasil diraih PT Kideco Jaya Agung (Kideco) pada ajang Penghargaan…

Rawat Kualitas Jalan, Dishub Kaltim Razia Kendaraan ODOL di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang didampingi Dishub Kabupaten Paser,…

Pengembangan Wisata, 2023 Pemkab Paser Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Infrastruktur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal fokus pada pengembangan sektor pariwisata….

Indikasi Korupsi Hibah SR-MBR di Paser ke Tahap Penyidikan, Perumdam Tirta Kandilo Digeledah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta…

Malam Anugerah Pariwisata dan Ekraf, Fahmi Sebut Upaya Penggerak Ekonomi Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gelaran anugerah pariwisata dan ekonomi kereatif (Ekraf) 2022 di Ballroom Hotel Kriyad…

IDM 2022 Kabupaten Paser, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini tak ada lagi desa dengan status tertinggal di Kabupaten Paser. Berdasarkan rekapitulasi…

Kerajinan Rotan Jadi Cuan, Penjualan Via Online Diandalkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor kerajinan rotan di Kabupaten…

Ridwan Suwidi Berpulang, Ucapan Belasungkawa Terus Mengalir

SIMPUL.MEDIA, Paser – Innalillahi Wa Innailahi Roji’un, kabar duka menyelimuti Kabupaten Paser. Muhammad Ridwan Suwidi…

Rudy Mas’ud Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar,…

Paser Berduka, Muhammad Ridwan Suwidi Tutup Usia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan Bupati Paser, Muhammad Ridwan Suwidi, dikabarkan meninggal dunia pada 17.00 WITA,…

error: Content is protected !!