PMK Sapi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 19 ekor sapi di Kabupaten Paser terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masing-masing tersebar di Kecamatan Muara Komam dan Pasir Belengkong.

Kepastian itu diperkuat berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner (BVet). Diketahui sebelumnya sebanyak 29 ekor sapi terpapar PMK. Dimana 10 ekor diantaranya telah dipotong bersyarat.

Adanya hewan ternak terjangkit PMK dituturkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono tinggal menunggu waktu saja.

“Sebenarnya sudah menunggu jebolnya (mewabah di Paser) saja, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan telah merah kasus PMK,” katanya saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (2/8/2022) sore.

Dari tracking yang dilakukan diduga sapi terjangkit PMK ini sisa hewan kurban yang tak terjual. Pasalnya, terdapat penjual yang mendatangkan sapi dari Kota Samarinda.

“Sapi Samarinda itu dari NTT. Seharusnya kalau dari Samarinda, artinya penyebaran PMK paling tidak Samarinda dululah. Tapi karena Samarinda itu kota, mungkin populasi ternaknya eggak begitu banyak, belum kena,” sambung Djoko.

“Ini bukan menuduh ya, tapi ada kemungkinan besar juga dari Kalimantan Selatan. Karena Tanjung (Kabupaten Tabalong) sudah satu bulan kemarin kasus PMK. Mungkin, lintas ternak enggak bisa kita awasi 24 jam,” tambahnya.

Guna mencegah semakin meluasnya PMK pada hewan ternak di Paser, direncanakan dalam sepekan kedepan bakal disuntik vaksin. Djoko menyebut sebanyak 4.148 dosis vaksin PMK bakal di salurkan secara bertahap.

“Dimulai Rabu (3/8/2022). Sementara ada dua titik yakni di Kecamatan Muara Komam dan Pasir Belengkong. Ini sudah dibackup Polda dan Kodam. Kita mengharapkan peternak mau sapinya divaksin,” harapnya.

Vaksin yang diterima merupakan buatan Perancis dengan isi 200 cc per botol dengan sumber pembiayaan APBN 2022. Setiap botol disuntikkan untuk 100 ekor. “Dosis sekali vaksin untuk satu ekor sapi 2cc,” sebut dia.

Dihubungi terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunak Paser, drh Al Habib menuturkan hewan terjangkit PMK itu dipotong bersyarat tersebut jika dagingnya dapat dikonsumsi.

“Jeroan, tulang, kulit dan kepala harus dikubur,” jelas Habib.

Dirinya menyebut potong bersyarat itu bukanlah pilihan terakhir. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 yang dikeluarkan Kementerian Pertanian dalam hal penanggulangan wabah. Hal ini untuk mencegah semakin merebaknya nanti.

“Untuk mencegah jangan sampai ada perluasan kasus, ya mau enggak mau harus dipotong. Karena kita mau memusnahkan sumbernya,” tandasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Pemkab Paser Butuh Inspektur Tambang, Sikapi Maraknya Masalah Batu Bara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengusulkan agar Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)…

Tingkatkan Kualitas SDM, DEMA STIT Ibnu Rusyd Studi Banding di Dua Kampus

SIMPUL.MEDIA, HSU – Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengelolaan organisasi, pengurus…

Jabatan Direksi Perumda Prima Jaya Taka Bakal Berakhir

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kursi jabatan salah satu Direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten…

Dampak IKN, Titik Terang Pembangunan Lanjutan Bandara Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah penentian panjang selama 6 tahun, akhirnya kelanjutan pembangunan Bandara Paser ada…

Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Paser Beri Banyak Rekomendasi Untuk Evaluasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 10 rekomendasi dari DPRD untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terkait Rancangan…

Hendak Berwudhu di Sungai, Ketua RT Diterkam Buaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hendak berwudhu di tepi sungai, Ketua RT 3 Desa Sebakung, Hudding (53)…

Harga TBS Sawit Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit ditingkat loading ramp di Kabupaten…

50,18 Gram Sabu Gagal Edar di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kala tengah melintas mengendarai sepeda motor dengan santai di Jalan Jenderal Sudirman,…

Cara Pria di Paser Selundupkan Ribuan Pil Koplo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang pria berinisial ES (31) diciduk polisi. Dirinya diringkus saat hendak mengambil…

Seriusi Kasus Kecelakaan Kerja PT KCI. Singgung K3 Hingga Rencanakan Rapat Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT…

error: Content is protected !!