263 Formasi, Kuota P3K Kabupaten Paser 2022

Mon, 21 Nov 2022 19:51:08 | author Simpul Media
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 263 formasi untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Formasi untuk 2022 itu lantaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditiadakan.

Ratusan formasi itu diantaranya 155 guru, 76 tenaga kesehatan (nakes) dan 32 untuk 11 formasi tenaga teknis dan tenaga penyuluh. Jumlah formasi itu tak lain merupakan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menyatakan ketentuan ini sebagai opsi agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara khususnya formasi guru.

“Dalam penerimaan P3K, Pemkab Paser mendapat kuota mayoritas hanya untuk guru, tenaga kesehatan, dan beberapa tenaga teknis maupun tenaga penyuluh di OPD,” kata Suwito.

Suwito melanjutkan, bagi formasi guru nantinya yang sudah lulus passing grade pada penerimaan P3K sebelumnya, akan diprioritaskan langsung lolos. Sementara untuk formasi nakes diprioritaskan bagi yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun.

“Untuk lebih lengkapnya ada di pengumuman di website BKPSDM Kabupaten Paser,” ujarnya

Seperti diketahui katanya, pada tahun 2022 pemerintah pusat membuka formasi CPNS sebanyak 1.035.811, dimana 8.941 formasi diantaranya untuk CPNS sekolah kedinasan sementara selebihnya untuk formasi P3K.

Adapun formasi tenaga teknis dan tenaga penyuluh untuk Kabupaten Paser, antara lain Arsiparis, Medik Veteriner, Penata Ruang, Pengelola Pengadaan Barjas, Penyuluh Pertanian Pustakawan, Teknik Penyehatan Lingkungan, Paramedik Veteriner, dan Pranata Komputer. (bs)

BACA JUGA

News Feed

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

error: Content is protected !!