Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Simulasi Pengamanan Pemilu di Paser, Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sebanyak 406 personil gabungan dikerahkan…

Paser Dapat Hibah 655 PJUTS dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA,Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima sebanyak 655 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS)…

Langkah Pemkab Paser Atasi Kawasan Kumuh, Guna Sambut IKN dan Pertahankan Adipura

SIMPUL.MEDIA, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mempersiapkan langkah-langkah mengantisipasi dampak pembangunan Ibu Kota…

Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah…

Jangkos di Pabrik Sawit PT M3A Terbakar, Sebanyak 6 Unit Armada Dikerahkan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Terjadi kebakaran di Pabrik sawit PT Multi Makmur Mitra Alam (M3A)…

Pemkab Paser Gali Potensi Daerah Ditargetkan Masuk Skala Nasional

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser berencana…

Bupati Paser Ajak Ormas Jaga Kondusifitas Pemilu 2024 dan Dukung IKN

SIMPUL.MEDIA, Samarinda – Bupati Paser Fahmi Fadli mengingatkan di jelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,…

Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Paser Kebagian Rp 6 Miliar dari Bank Dunia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dari Rp 1,3 triliun kucuran bank dunia yang disalurkan melalui Pemprov Kaltim…

Peningkatan Infrastruktur Jalan desa Muara Pasir-Harapan Baru Ditargetkan Rampung 2024

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pemerintah Kabupaten Paser menargetkan sepanjang 10 Kilometer peningkatan jalan penghubung desa…

KPU Sudah Serahkan Berkas PAW Umar ke DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah melakukan verifikasi dan Klarifikasi terhadap…

error: Content is protected !!