Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Verifikasi Parpol di Paser Masih Menunggu Arahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai pada 14 Juni 2022,…

Polres Paser Musnahkan BB Sabu, Dilarutkan dan Dibuang ke Kloset

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Sat Reskoba Polres Paser. Setidaknya 19 dari…

DPRD Siap Gelar RDP, Sikapi Kasus Kecelakaan Kerja di PT KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat DPRD Kabupaten Paser menerima aspirasi kelompok masyarakat yang menuntut agar dilaksanakan…

Gelar Aksi Solidaritas, 4 Tuntutan Warga Terhadap PT Kendilo Coal Indonesia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan warga dari berbagai kelompok di Kabupaten Paser, menggelar aksi dengan turun…

Pemerintah Serius Perhatikan Pendidikan, Guru di Paser Bakal Dibagikan Laptop secara Gratis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bidang pendidikan salah satu program prioritas Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil…

Pemeliharaan PJU di Paser Kurang Maksimal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Paser perlu diperhatikan dari segi pemeliharaan….

Barang Bukti Hasil 106 Perkara Inkract Dimusnahkan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah barang bukti dari 106 perkara tindak pidana umum, periode Oktober 2021…

Total 5 ASN di Paser Terindikasi Positif Hasil Tes Urine di 8 OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser kembali menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil…

Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022, Terapkan Teguran Hingga Tilang Bagi Pelanggar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat…

UGD 24 Jam di Kecamatan Long Kali Terbangun, Fahmi: Layanan Kesehatan Meningkat.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Long Kali kian meningkat. Terbaru, Unit…

error: Content is protected !!