Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Kabupaten Paser Berpotensi Banjir Rob

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bencana banjir masih menjadi persoalan di daerah Kabupaten Paser. Tingginya curah hujan,…

Target 2023 PAD Wisata Terpadu Rp 110 Juta Hasil Sewa Rombong Kontainer

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dari kawasan wisata…

Harga Cabai Menjanjikan, Rutan Tanah Grogot Bakal Tambah Luas Lahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui program pembinaan kemandirian Warga Binaan Masyarakat (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

Lalui Program PPM Kideco, Masjid Al-Mujahidin Berdiri Kokoh di Desa Janju

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 8 bulan dilakukan pembangunan, akhirnya pengerjaan Masjid Al-Mujahidin, Desa Janju, Kecamatan…

Alokasikan Duit Miliaran untuk Pengembangan Wisata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengembangan destinasi wisata salah satu menjadi terget Pemkab Paser. Mulai penataan dan…

Petani Sawit di Paser Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan mencabut larangan ekspor Crude Palm…

Taman Siring Kandilo Bakal Semakin Menarik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kondisi Taman Tepian Kandilo saat ini banyak yang perlu dibenahi. Mengingat fasilitas…

Sikapi Persoalan Parkir Semrawut, Kades Senaken Singgung Pembiaran Berjualan Dekat Bahu Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persoalan parkir kendaraan yang dianggap semrawut di Pasar Induk Penyembolum Senaken di…

Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

SIMPUL.MEDIA, Paser – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa, pemerintah akan mulai mencabut larangan ekspor kelapa sawit…

Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan…

error: Content is protected !!