Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Paser Berpartisipasi Dalam P4GN

Mon, 27 Feb 2023 12:22:05 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)

Simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 kepada sejumlah warga di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Politisi PKB berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara menghadapi atau membantu pecandu penyalahgunaan narkoba agar sembuh total, termasuk ikut berperan mencegah peredaran gelapnya.

Antisipasi dan pencegahan peredaran gelap narkoba diakui menjadi peran semua pihak. Langkah ini, kata Yenni, harus dilakukan secara bahu-membahu bersama pemangku kebijakan.

Upaya penyebarluasan informasi bisa dilakukan menggunakan berbagai platform media. Kemudian kerja sama dengan lembaga pendidikan, keagaaman, non pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan.

“Koordinasi dan komunikasi kebijakan bersama instansi vertikal. Semuanya harus bersama-sama, bahu-membahu,” ujarnya.

Mengamati semakin tingginya angka penyalahgunaan yang didorong oleh meluasnya jaringan pengedar, maka edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat turut menjadi penting untuk dilakukan sedini mungkin.

“Sosialisasi akan bahaya narkoba harus selalu dilakukan. Antisipasi sejak dini harus dilakukan,” kata Yenni Eviliana di sela kegiatan.

Perda yang disosialisasikannya pada kesempatan ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Yenni memastikan bahwa pemeritah daerah saat ini memfasilitasi penanganan terhadap pecandu, baik rehabilitasi medis, rehabilitasi reintegrasi dan sosial.

Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Paser itu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahamam dalam menghadapi dan menangani pecandu. Sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.

“Mari berpartisipasi dalam P4GN. Dan berani berkooridinasi dengan instansi terkait jika mengetahui ada yang menyalahgunakan narkoba,” serunya.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

Pemkab Paser Butuh Inspektur Tambang, Sikapi Maraknya Masalah Batu Bara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengusulkan agar Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)…

Tingkatkan Kualitas SDM, DEMA STIT Ibnu Rusyd Studi Banding di Dua Kampus

SIMPUL.MEDIA, HSU – Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengelolaan organisasi, pengurus…

Jabatan Direksi Perumda Prima Jaya Taka Bakal Berakhir

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kursi jabatan salah satu Direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten…

Dampak IKN, Titik Terang Pembangunan Lanjutan Bandara Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah penentian panjang selama 6 tahun, akhirnya kelanjutan pembangunan Bandara Paser ada…

Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Paser Beri Banyak Rekomendasi Untuk Evaluasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 10 rekomendasi dari DPRD untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terkait Rancangan…

Hendak Berwudhu di Sungai, Ketua RT Diterkam Buaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hendak berwudhu di tepi sungai, Ketua RT 3 Desa Sebakung, Hudding (53)…

Harga TBS Sawit Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit ditingkat loading ramp di Kabupaten…

50,18 Gram Sabu Gagal Edar di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kala tengah melintas mengendarai sepeda motor dengan santai di Jalan Jenderal Sudirman,…

Cara Pria di Paser Selundupkan Ribuan Pil Koplo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang pria berinisial ES (31) diciduk polisi. Dirinya diringkus saat hendak mengambil…

Seriusi Kasus Kecelakaan Kerja PT KCI. Singgung K3 Hingga Rencanakan Rapat Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT…

error: Content is protected !!