Batas Akhir Pengajuan, Ada 17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Paser

Mon, 15 May 2023 20:22:00 | author Simpul Media
Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid     (Foto: rul/simpul.media)
Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Foto: rul/simpul.media)

simpul.media, Tanah Grogot – Proses tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah sampai dibatas akhir pendaftaran.

Masa pendaftaran yang dimulai pada Senin (1/5/2023) hingga minggu (14/5/2023) (batas pengajuan), terdapat 17 Partai Politik (Parpol) yang sudah mengantarkan berkas pendaftaran Bacaleg.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, sampai batas pengajuan Bacaleg, sudah menerima berkas pendaftaran dari 17 Parpol yang kemudian dilanjutkan pada proses verifikasi administrasi.

“Dari 17 Parpol itu nanti akan kami verifikasi administrasi berkas-berkasnya,” kata Qayyim, dikonfirmasi Senin (15/5/2023).

Dikatakan Qayyim, ada 18 partai yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024, namun masih ada satu partai yang tidak mendaftarakan Bacaleg ke KPU Kabupaten Paser yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Dengan begitu, dijelaskannya sampai pada akhir masa pendaftaran, maka proses tahapan pengajuan pendaftaran sudah selesai, sehingga tidak ada lagi toleransi untuk melakukan pendaftaran kembali.

“Jika sudah sampai batas akhirnya maka sudah selesai, jadi totalnya ada 17 Partai saja di Paser yang mendaftarkan” pungkasnya.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

error: Content is protected !!