Penasehay Hukum, Muchtar Amar (Foto : Awal/Simpul Media)
Penasehay Hukum, Muchtar Amar (Foto : Awal/Simpul Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejatinya DPRD Kabupaten Paser telah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan penambang pasir. Namun hearing yang dilaksanakan pada Rabu (5/10/2022) lalu berakhir tanpa kesepakatan.

Penasehat Hukum dari beberapa warga penambang pasir yang dituding melalui aduan CV Zen Zay Bersaudara bahwa komoditas pasir di konsesinya telah dicuri dan ditadah serta memiliki izin yang jelas, Muchtar Amar, mengemukakan setelah dirinya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh informasi yang diduga pihak CV Zen Zay Bersaudara belum mengantongi IUP Operasi Produksi.

Ia mengungkapkan beberapa warga penambang pasir yang dituding melalui aduan CV Zen Zay Bersaudara bahwa komoditas pasir di konsesinya telah dicuri dan ditadah serta memiliki izin yang jelas.

Dirinya menyebut diberbagai pemberitaan jika pihak CV Zen Zay Bersaudara mengaku telah memiliki izin yang jelas. Ia pun melayangkan laporan ke Polres Paser, Senin (10/10/2022).

“Laporan informasi ini diajukan agar informasi yang menyesatkan dan meresahkan dikalangan penambang pasir terkait mengantongi izin yang jelas itu terbantahkan,” tegas Amar, usai menyampaikan laporan informasi di Polres Paser.

Dirinya menerangkan jika sebelumnya pihak CV Zen Zay Bersaudara dengan dalih telah memiliki izin, dimana meminta warga khususnya penambang pasir menjual kepada CV Zen Zay Bersaudara.

“Sebelumnya dengan dalih sudah punya izin meminta penambang pasir agar menjual pasir kepadanya Rp85 ribu per kubik. Namun pihak Zen Zay menjualnya seharga Rp200 ribu per kubik ke masyarakat,” terang Muchtar.

Padahal untuk dapat melakukan kegiatan pertambangan pasir, termasuk pemurnian dan penjualan bukan hanya terlebih dahulu mengantongi IUP Operasi Produksi.

“Permintaan Zen Zay itu seolah-oleh sudah punya IUP OP, inikan meresahkan dan menyesatkan warga,” katanya.

Ia menginginkan jika hal itu dapat diklarifikasi oleh pihak Polres Paser. Karena pemeriksaan aduan telah berjalan, dan diklarifikasi oleh Dinas ESDM Kaltim sera Pemkab Paser untuk kejelasannya.

“Karena klaim sepihak telah berizin dan atur harga jual pasir Rp200 ribu beberapa waktu lalu tidak melibatkan pihak terkait,” tuturnya.

Secara tegas dirinya mengatakan klarifikasi itu penting, karena tahapan perizinan partisipatif dari daerah hingga ke pusat.

“Daerah punya wewenang atas izin lingkungan, dan daerah pun terdampak atas perizinan yang tak terkendali, termasuk mengkendalikan harga komoditas pasir yang terlalu mahal,” urai dia.

Lebih lanjut Amar menjelaskan kalau laporan ini penting untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait. “Karena belum tertata baik dari hulu ke hilirnya,” beber Muchtar.

Andai dari hulu perizinan para penambang pasir di Kabupaten Paser terindikasi semua belum mengantongi IUP OP, dikhawatirkan roda pembangunan akan stagnasi dan picu inflasi.

“Penindakan skala besar tentu saja memberikan efek jera, tapi manfaatnya dari penindakan itu apa, banyak manfaatnya atau justru berdampak mudarat bagi kemaslhatan publik, ini harus dipertimbangkan oleh pihak terkait,” imbuhnya.

Muchtar menjelaskan pencegahan dengan menata kelola dari hulu ke hilir akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah dan negara. “Pasti pihak terkait akan mendapat reward dari pimpinan dan berpotensi mendapatkan promosi atas kinerjanya,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

Kantongi Dukungan 6 PAC, Hendrawan Putra Maju Kandidat Ketua DPC Partai Demokrat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mengantongi 6 dukungan dari 10 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat, Hendrawan…

Hiasan Median Jalan di Rusak Tangan Jahil, Tak Ada Perbaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hiasan median jalan yang dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan…

Jelang Berbuka Puasa, Warga Berburu Takjil di Pinggir Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang berbuka puasa masyarakat identik membeli takjil. Berbagai jenis makanan maupun minuman…

Penerimaan Pajak di Paser Ditarget Rp 133 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada tahun ini Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi…

Bupati Paser Tetap Targetkan Pembangunan Infrastruktur Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf melaksanakan…

error: Content is protected !!