Disperindagkop-UKM Paser Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemkab

Mon, 3 Apr 2023 22:16:18 | author Simpul Media
Bupati Paser Fahmi Fadli. (dok. Diskominfo
Bupati Paser Fahmi Fadli. (dok. Diskominfo

Pesan Khusus Bupati Paser di Hari Pelantikan Muhammad Yusuf

simpul.media, Tanah Grogot – Bupati Paser Fahmi Fadli meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) yang baru dilantik untuk mampu menjalankan organisasinya selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Muhammad Yusuf resmi menjabat Kepala Disperindagkop-UKM setelah dilantik Bupati Paser bersama 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari JTP, administrator, pengawas dan fungsional pada Senin (3/4/2023).

Kepada Yusuf, Fahmi menekankan agar fokus melakukan pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian, sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Untuk itu kepala Disperindagkop agar bisa benar-benar mencermati arah kebijakan ini,” tegas Fahmi, Senin (3/4/2023).

Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kata Fahmi, menjadi pekerjaan rumah yang patut mendapat atensi. Apalagi tidak sedikit pelaku usaha yang terdampak pendemi, sampai saat ini belum lagi mampu bangkit.

“Inilah yang menjadi fokus untuk bisa memastikan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka. Sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bisa benar-benar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” pintanya.

Begitu pula terhadap pengelolaan pasar. Fahmi menginginkan pasar yang dikelola pemerintah mampu sekaligus berfungsi sebagai tempat rekreasi, belanja murah dan media penyerapan tenaga kerja tanpa harus membebani persyaratan keahlian dan pendidikan khusus.

“Tempat-tempat ini harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman untuk jual beli, serta jauh dari kriminal serta tindakan tidak menyenangkan lainnya,” urai Fahmi.

Mengenai pelantikan kali ini memang kebutuhan organisasi untuk mengisi jabatan lowong atau pergeseran pejabat. Selain itu untuk penyesuaian antara tantangan tugas dengan pengalaman dan latar belakang pejabat.

“Jabatan tinggi pratama yang mengisi posisi kosong saat ini adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara,” pungkas Fahmi.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

error: Content is protected !!