DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

Mon, 20 Nov 2023 16:52:28 | author Simpul Media
Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok. Istimewa)
Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus selaras.

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser menemukan ketidaksesuaian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Paser 2024 dengan Nota Keuangan, saat pembahasan beberapa waktu lalu.

“Sehingga ke depan, kami meminta kepada Pemkab agar perubahan data seperti ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu secara bersama-sama, sehingga pada saat pembahasan tidak terdapat lagi perbedaan data,” kata Anggota Banggar DPRD Kabupaten Paser, Dian Yuniarti, Senin (20/11/2023).

Selain itu, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser, disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan terkait perubahan anggaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal penetapan pagu anggaran pada beberapa perangkat daerah strategis, DPRD Kabupaten Paser juga menekankan agar proses penetapannya mempertimbangkan realisasi fisik dan realisasi penyerapan anggaran pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Dian, dengan realisasi fisik yang rendah, hal ini berpotensi membuat beberapa paket pekerjaan besar tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran, dan kemungkinan akan dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

“Dengan kondisi seperti itu, dapat menyebabkan beban anggaran yang semakin berat pada perangkat daerah tersebut,” katanya.

Sementara itu, terkait penundaan pelaksanaan kegiatan yang disebabkan kurangnya pagu anggaran pada beberapa paket pekerjaan, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemkab Paser agar lebih cermat dalam melakulan analisis kebutuhan pagu anggaran.

“Khususnya pagu anggaran untuk pembangunan infrastruktur jembatan, yaitu dengan mempertimbangkan pelaksanaan tahapan perencanaan pada tahun sebelumnya, sehingga tidak ada lagi penundaan pelaksanaan akibat kurangnya pagu anggaran,” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Pemkab Paser Butuh Inspektur Tambang, Sikapi Maraknya Masalah Batu Bara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengusulkan agar Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)…

Tingkatkan Kualitas SDM, DEMA STIT Ibnu Rusyd Studi Banding di Dua Kampus

SIMPUL.MEDIA, HSU – Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengelolaan organisasi, pengurus…

Jabatan Direksi Perumda Prima Jaya Taka Bakal Berakhir

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kursi jabatan salah satu Direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten…

Dampak IKN, Titik Terang Pembangunan Lanjutan Bandara Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah penentian panjang selama 6 tahun, akhirnya kelanjutan pembangunan Bandara Paser ada…

Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Paser Beri Banyak Rekomendasi Untuk Evaluasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 10 rekomendasi dari DPRD untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terkait Rancangan…

Hendak Berwudhu di Sungai, Ketua RT Diterkam Buaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hendak berwudhu di tepi sungai, Ketua RT 3 Desa Sebakung, Hudding (53)…

Harga TBS Sawit Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit ditingkat loading ramp di Kabupaten…

50,18 Gram Sabu Gagal Edar di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kala tengah melintas mengendarai sepeda motor dengan santai di Jalan Jenderal Sudirman,…

Cara Pria di Paser Selundupkan Ribuan Pil Koplo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang pria berinisial ES (31) diciduk polisi. Dirinya diringkus saat hendak mengambil…

Seriusi Kasus Kecelakaan Kerja PT KCI. Singgung K3 Hingga Rencanakan Rapat Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT…

error: Content is protected !!