FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

Mon, 24 Jun 2024 14:49:33 | author Simpul Media
Pembukaan FGD DPRD Paser membahas Empat Raperda. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pembukaan FGD DPRD Paser membahas Empat Raperda. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Universitas Pasundan Bandung. Serta MOU Antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Untuk itu, DPRD Paser Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Naskah Akademik berkaitan dengan Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Paser. Kyriad Sadurengas, Senin (24/6/2024).

Berkaitan dengan hal tersebut Anggota DPRD Paser Abdul Azis mewakili Pimpinan DPRD Paser menyampaikan, Pelaksanaan FGD menjadi salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda yang sedang dibahas merupakan Raperda Inisiatif DPRD Paser, untuk menyempurnakan Raperda tersebut, maka FGD  menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan guna mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak,” ujar Abdul Azis.

Disambung Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain. Menjelaskan, FGD pembahasan Raperda Penyelenggara Prasarana, Sarana dan jaringan Utilitas Terpadu. Serta Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup. Akan dibahas bersama DR. Berna S. Ermaya, S.H.. M.H. sebagai ahli hukum dan Wawan Kurniawan, S.H. sebagai ahli hukum.

Sementara untuk Raperda tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis, serta Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi di Kabupaten Paser. Akan di bahas bersama Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum sebagai Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan. Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc. sebagai  Ahli Hukum dan Sosial. Cunduk Wasiati, S.H., M.Hum. sebagai Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dr. (Cand) Teguh Imam Sationo, S.H., M.Sc. sebagai Ahli Hukum Kepariwisataan.

“Diharapkan dari kegiatan FGD ini dapat memberikan kontribusi atas penyusunan naskah akademik dan raperda prakarsa DPRD Kabupaten Paser, sehingga diperoleh naskah akademik dan raperda prakarsa DPRD yang dapat dipergunakan dan dilaksanakan oleh OPD Terkait dan dapat berlaku dengan efektif,” ujar Zulkarnain mengakhiri.

(FS04/adv/dprdp)

Pewarta    :  Ahmad Fakhrul A.
Editor        :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

Kantongi Dukungan 6 PAC, Hendrawan Putra Maju Kandidat Ketua DPC Partai Demokrat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mengantongi 6 dukungan dari 10 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat, Hendrawan…

Hiasan Median Jalan di Rusak Tangan Jahil, Tak Ada Perbaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hiasan median jalan yang dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan…

Jelang Berbuka Puasa, Warga Berburu Takjil di Pinggir Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang berbuka puasa masyarakat identik membeli takjil. Berbagai jenis makanan maupun minuman…

Penerimaan Pajak di Paser Ditarget Rp 133 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada tahun ini Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi…

Bupati Paser Tetap Targetkan Pembangunan Infrastruktur Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf melaksanakan…

error: Content is protected !!