Gebrakan 100 Hari Kasatpol PP Paser, Sita Miras Hingga Amankan PSK

Tue, 14 Feb 2023 16:09:36 | author Simpul Media
Miras sitaan Satpol PP Kabupaten Paser dari penjual di wilayah Paser Belengkong. (simpul.media/Tontong)
Miras sitaan Satpol PP Kabupaten Paser dari penjual di wilayah Paser Belengkong. (simpul.media/Tontong)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menyita puluhan botol minuman keras serta mengamankan 5 pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Paser Belengkong. Penindakan tersebut bagian dari program 100 hari kerja pertama Kepala Satpol PP Kabupaten Paser Muhammad Guntur.

Rangkaian operasi penertiban berlangsung pada Senin (13/2/2023) menyasar beberapa tempat yang diakui rawan. Dalam hal ini, Satpol PP menindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Penanggulangan Tuna Susila dan Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum.

“Ini sebagai langkah dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan,” ucap Guntur, Selasa (14/2/2023).

Penertiban yang turut melibatkan personel Polres Paser dan Kodim 0904 Paser itu memberi sanksi administrasi kepada para penjual minuman keras. Termasuk sanksi pembinaan bagi empat wanita dan satu waria yang diduga melakukan praktik prostitusi.

“Sementara kita berikan teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk miras (minuman keras) kami sita,” imbuhnya.

Guntur menegaskan akan terus melakukan monitoring atas perkembangan hasil operasi kali ini. Ia mengimbau agar masyarakat menghindari perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar Perda Kabupaten Paser.

“Kami ingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku,” tukasnya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

error: Content is protected !!