Hingga Akhir Tahun, Ojol dan Angkutan Umum di Kaltim Bebas Pajak

Thu, 13 Oct 2022 14:58:16 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bagi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum plat kuning. Pada tahun ini membebaskan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dalam menanggapi kenaikan harga BBM untuk ojol dan sopir plat kuning sangat tepat.

“Dengan naiknya harga BBM menambah beban driver ojol maupun sopir. Program bebas pajak ini dimulai 4 Oktober hingga berakhir Desember mendatang,” kata Yenni Eviliana, Kamis (13/10/2022).

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser ini membeberkan beberapa hal yang diperhatikan dalam mendapatkan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen. Yakni, pengemudi ojol dan sopir angkutan umum harus memperhatikan waktu pembayarannya. Di luar dari bulan yang ditentukan, tarif kembali normal.

“Ini diperuntukkan atau hanya berlaku bagi kendaraan ojol roda dua dan terdaftar di aplikasi ojol. Sementara angkutan umum yang trayeknya dalam kota atau desa, serta memiliki surat keterangan keterangan untuk angkutan desa atau kota,” sambung Politisi PKB itu.

Lanjut Yenni, untuk setiap objek hanya berhak mendapatkan satu kali pembebasan pokok PKB. Yakni mencakup pembiayaan pajak dalam kurun satu tahun terakhir. Dirinya mengemukakan bagi kendaraan pengemudi ojol yang telah menunggak 2 tahun, tetap harus membayar tunggakan pada tahun sebelumnya beserta dendanya.

“Jadi program bebas pajak ini untuk masa laku pajak yang berakhir 1 Januari sampai 31 Desember 2022,” jelas Yenni.

Perempuan kelahiran 1980 ini menuturkan jika ini bentuk upaya dan kepedulian dari pemerintah. Mengingat ojol online dan sopir angkutan salah satu yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Bentuk perhatian dari pemerintah. Semoga bisa meringankan beban operasional ojol dan sopir angkutan ini,” harap Yenni.

Dirinya berharap pengendara ojek online dan sopir angkuat plat kuning di Kaltim dapat memanfaatkan program bebas pajak ini. Sekadar diketahui, bagi yang melakukan pergantian pelat lima tahunan maupun balik nama, dikatakan Yenni Pemprov Kaltim tidak menanggungnya.

“Manfaatkan program pembebasan pokok pajak kendaraan dengan segera ke Samsat Induk,” pungkas Yenni. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!