SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengentasan masalah infrastruktur di Kabupaten Paser secara perlahan terurai. Baru-baru ini sejumlah ruas jalan yang dilakukan pengerjaan berupa peningkatan jalan khususnya di Kecamatan Long Ikis dan Long Kali nyaris rampung dan dipastikan tuntas di Desember 2023.
Ruas jalan itu diantaranya dari Desa Pait menuju Desa Tiwei, Kecamatan Long Ikis sepanjang 4,8 kilometer (km) yang mencapai 98 persen, Desa Tiwei menuju Desa Belimbing sepanjang 3,4 km berprogres mencapai 51 persen.
Selanjutnya, dari Desa Belimbing menuju Desa Pinang Jatus, Kecamatan Long Kali sepanjang 3,8 km berprogres mencapai 42 persen dan dari Desa Pinang Jatus menuju Desa Perkuin, Kecamatan Long Kali sepanjang 4,2 km berprogres mencapai 32 persen.
“Progres realisasi tahun 2023 dari empat paket pekerjaan peningkatan jalan desa tersebut sepanjang 16.410 meter,” kata Fahmi Fadli, Jum’at (24/11/2023).
Dengan capaian progres itu, menurut Fahmi, jalan dari Desa Pait Kecamatan Long Ikis hingga ke Desa Perkuin, Kecamatan Long Kali yang akan datang sudah kondisi mantap mencapai 70 persen. Sehingga pengerjaan masih perlu ditambah.
“Kepada DPUTR Kabupaten Paser agar menganggarkan kembali beberapa kegiatan segmen berikutnya,” ucapnya.
Adapun upaya ini dilakukan, dijelaskannya, guna mewujudkan misi Paser MAS yakni Maju, Adil dan Sejahtera dalam mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Menanggapi progres itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi meminta, agar kedepan peningkatan jalan di Kecamatan Long Ikis dan Long Kali dapat berdampak bagi perekonomian masyarakat setempat.
Kendati begitu, ia turut mengingatkan secara bersama sama agar semua pihak turut terlibat dalam memenihara infrastruktur yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kepada masyarakat.
“Jalan yang disediakan harus berdampak bagi perekonomian masyarakat. Tapi perlu juga kita rawat bersama agar kondisinya tahan lama,” ungkapnya.
(MS03/adv/dprdp)