Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

Wed, 1 Jun 2022 13:48:14 | author Simpul Media
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan. Dikarenakan
Sebelumnya masih terkendala legalitas lahan. Teranyar proses hibah dari Pemkab Paser telah rampung.

“Kalau proses penandatangan belum, namun terkait kesedian menghibahkan sudah kami serahkan,” kata Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo.

Dirinya menyebut jika Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim telah meninjau lokasi terminal yang berada di Desa Janju. Terminal dengan trayek Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) nantinya berdiri di atas lahan 1,1 hektare.

“Kami menulusuri BKAD sudah ke provinsi, dari BPKAD Kaltim juga telah mengecek lapangan. Jadi prosesnya ini ada BPKAD Kaltim,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, mengatakan jika terminal kilometer 7 akan dipindahkan ke kilometer 8 merupakan terminal tipe B, kewenangan penuh berada di Dishub Kaltim, baik pemeliharaan hingga pegawainya.

“Itu untuk angkutan AKDP, sehingga menjadi kewenangan Dishub Kaltim, baik pembangunan maupun pengelolaannya,” jelas Inayatullah didampingi Kabid Hubungan Darat Dishub Paser, Tri Gunawan, Selasa (31/5/2022).

Inayatullah mengatakan jika terminal tipe A berada kewenangan pemerintah pusat, tipe B tingkat provinsi dan tipe C ranah kabupaten. Dipindahnya terminal harus dialkukan dikarenakan terminal kilometer 7 di Jalan Kusuma Bangsa saat ini areanya tak cukup luas.

“Itu setengah hektare saja tidak sampai. Terkait luasan itu untuk mengatur mobil colt dan bus susah mengaturnya, sempit dan (calon penumpang) bingung memilih,” timpal Tri Gunawan.

Jika pengerjaan terminal di Kilometer 8 benar-benar terealisasi, tersiar kabar terminal saat ini akan dikembalikan seperti sebelumnya, yakni taman. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

STIPER Muhammadiyah Paser Gelar Wisuda-10, Lulusan Bisa Bantu Pertanian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Muhammadiyah Paser menggelar acara Wisuda ke-10, Program…

Pengecer Dinilai Permainkan Harga, Wabup Paser Klaim Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf memastikan, tidak ada penimbunan komoditas minyak…

Truk ODOL Dilarang Lewat Desa Krayan Makmur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ingin infrastruktur jalan cepat rusak, Pemerintah Desa Krayan Makmur, Kecamatan Long…

Terkendala Legalitas Lahan, Terminal Tipe A di Paser Tertunda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe A di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser yang seharusnya…

Permainan Harga Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Paser beserta personel Polres Paser melakukan inspeksi…

RKPD 2023, Komisi III DPRD Paser Ingatkan Pemkab Masalah Jalan Usaha Tani, Petani Milenial hingga PPL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Paser 2023 pengembangan industri pengolahan berbasis…

error: Content is protected !!