Krusial, Dua Raperda di Paser Bakal Dikebut Tahun Depan

Wed, 25 Oct 2023 14:52:58 | author Simpul Media
Ketua Bapemperda DPRD Paser, Hamransyah (Dok.Ist)
Ketua Bapemperda DPRD Paser, Hamransyah (Dok.Ist)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser bakal dikebut pembahasannya di tahun depan agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Raperda tersebut dianggap krusial, sebab menyangkut tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan tentang pemilihan Kepala Desa.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser, Hamransyah, mengatakan, saat ini DPRD Paser tengah menggodok delapan Raperda, empat diantaranya inisiatif dewan dan empat lagi inisatif Pemerintah Daerah (Pemda).

Dari delapan Raperda itu, ia mengakui disisa akhir masa jabatan legislatif, tak memungkinkan akan merampungkan seluruhnya, dengan demikian setidaknya Raperda RPJPD dan Raperda Pemilihan Kepala Desa bisa segera rampung di tahun 2024.

“Yang paling penting itu Raperda RPJPD, dan Raperda Pemilihan Kepala Desa, jadi saat pemilihan Kades sudah punya landasan hukum,” kata Hamransyah, Selasa (24/10/2023).

Dijelaskannya, pada saat proses pembahasan, tak menutup kemungkinan Raperda itu nantinya bakal berubah penamaannya, dikarenakan sifatnya yang masih tentatif.

“Mungkin nanti ada perubahan, bisa nanti judulnya diciutkan atau bagaimana tergantung nanti di pembahasan,” terangnya.

Mengenai dua Raperda lainnya, satu diantaranya bakal direvisi yaitu tentang Pasar Swalayan. Menurutnya perlu diatur kembali mengenai pendirian tata Swalayan.

“Nantinya ada beberapa pasal yang akan direvisi,” tuturnya.

Kemudian, menyangkut Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan pemerintah, ia menilai juga penting agar ada landasan dalam membentuk kearsipan daerah.

“Namun tetap yang paling krusial tentang RPJPD dan Pemilihan Kepala Desa harus kita bentuk secepatnya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, adapun empat Raperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, yakni tentang pajak daerah dan retribusi daerah, tentang pencegahan dan pembertantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor, tentang pengelolaan dan pembinaan pasar serta penambahan penyertaan modal untuk Bankaltimtara.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

STIPER Muhammadiyah Paser Gelar Wisuda-10, Lulusan Bisa Bantu Pertanian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Muhammadiyah Paser menggelar acara Wisuda ke-10, Program…

Pengecer Dinilai Permainkan Harga, Wabup Paser Klaim Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf memastikan, tidak ada penimbunan komoditas minyak…

Truk ODOL Dilarang Lewat Desa Krayan Makmur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ingin infrastruktur jalan cepat rusak, Pemerintah Desa Krayan Makmur, Kecamatan Long…

Terkendala Legalitas Lahan, Terminal Tipe A di Paser Tertunda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe A di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser yang seharusnya…

Permainan Harga Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Paser beserta personel Polres Paser melakukan inspeksi…

error: Content is protected !!