Tambang Kendilo Coal Indonesia Makan Korban, Tewas Diduga Kecelakaan Kerja

Sat, 11 Jun 2022 19:23:40 | author Simpul Media
Unit Alat Berat D85E-SS yang dioperasikan sebelum kejadian (ng/Simpul.Media)
Unit Alat Berat D85E-SS yang dioperasikan sebelum kejadian (ng/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Paser baru-baru ini menelan korban jiwa. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/5/2022) lalu, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro. Tepatnya, di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).

Korban atas peristiwa itu ialah Aliyas Wiranata (56), karyawan subkontraktor PT Paser Buen Kesong (PBK) sebagai operator alat berat jenis D85E-SS atau Bulldozer. Ia merupakan warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot. Meninggalnya pria 3 anak itu diduga akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggal saat berlangsungnya jam kerja. Bukan alasan kesehatan, namun akibat benturan komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat unit yang biasa ia operasikan sedang mengalami perbaikan.

“Diduga karena kecelakaan kerja. Kami juga tak menyangka, karena diceritakan oleh mekanik yang waktu itu memperbaiki alatnya. Sedih juga, tapi mau bagaimana lagi,” kata Kakak Korban, Saodah, kepada media ini saat ditemui, Sabtu (11/6/2022).

Kendati keluarga telah mengiklaskan kejadian itu, namun sebagian warga khususnya yang juga bekerja di sektor pertambangan merasa khawatir. Pasalnya, peristiwa itu belum mendapat tindaklanjut nyata dari berbagai pihak, baik pemberi kerja, pemegang IUPK maupun Pemerintah.

“Kasian anak-anaknya jadi yatim piatu. Bagaimana rasa kasihannya dia orang, tapi saya memang tidak juga menuntut apa-apa. Kita ga punya apa-apa lagi, saya juga tidak menuntut apa-apa,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan dari kerabat dekat korban menginisiasi terjadinya mediasi. Inisiasi berlandaskan kemanusiaan itu sudah berlangsung pada Sabtu (4/6/2022). Meski sudah, namun belum ada realisasi atas kesepakatan mediasi itu.

“Kemarin sudah ada mediasi, namun belum ada tindaklanjutnya kapan, kami sabar saja. Yang penting kami jangan dibuat khawatir jika terjadi hal hal diluar ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Aliyas sudah bekerja dibawah naungan subkontraktor sejak November 2021 lalu. Walau keluarga rela atas peristiwa itu, namun perlu wujud berupa pemenuhan hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang mengantongi IUPK yang tak putus dari PKP2B, atas tragedi itu.

Disisi lain, laporan atas peristiwa tersebut belum diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Kendati begitu, peristiwa atas terjadinya kecelakaan kerja bukan menjadi kewenangan Kabupaten melainkan Provinsi dalam hal ini bidang Pengawas Ketenagakerjaan.

“Kalau ada peristiwa kecelakaan kerja itu ranah Pengawas. Tapi kalau memang ada nanti kami koordinasi ke Provinsi (Pengawas),” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Madju Simangunsong.

Adapun kewenangan Pemerintah di tingkat Kabupaten, ia menjelaskan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut setelah menerima hasil laporan dari Pengawas Ketenagakerjaan. Salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Untuk pemeriksaan dan investigasi kasus akan ditangani Provinsi, sementara kami berkaitan PHK nya,” tandas Madju. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Geram Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Furniture Lapor Polisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Barang furniture yang diambil pada Desember 2022 tak kunjung dilakukan pembayaran hingga…

Hari Bhakti Adhiyaksa, Bupati Paser Sebut Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli menghadiri acara peringatan hari Bhakti Adhiyaksa yang…

Pemkab Paser Bentuk Tim P3DN, KADIN Siap Pasarkan Produk Dalam Negeri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna melaksanakan pengawasan dan sosialisasi terhadap penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Kabupaten…

Pemkab Paser Segera Buka Proses Seleksi Direktur Perumda Prima Jaya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser segera menjadwalkan proses pemilihan Direksi Perusahaan Umum Daerah…

Dukung Aplikasi ASAP Digital, Pemkab Paser Jalin Kerja Sama dengan PT Telkom

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Guna penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemkab Paser khususnya Badan Penanggulangan…

Gelontoran DAK Rp 700 Juta, Disdikbud Paser Bakal Gelar Pameran Benda Pusaka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Demi menarik banyak lagi kunjungan wisatawan di cagar budaya, Dinas Pendidikan dan…

Launching Kampung KB, Dashat hingga Pesat, Bupati Paser sebut Pemkab Komitmen Turukan Angka Stunting

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam launching Kampung Keluarga Berencana (KB), Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), dan…

Nasib Bahasa Paser di IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara geografis Kabupaten Paser dekat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tentu semua…

Tiga PR Pemkab Paser Turunkan Angka Stunting

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser menggelar kegiatan…

Isyarat Bupati Paser Sikapi Kekosongan Jabatan PTP, Bisa Rotasi Atau Mutasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau setara Eselon II.b, di lingkungan…

error: Content is protected !!