Oknum PTT Pemkab Paser Ketangkap Edarkan Obat Keras

Mon, 3 Apr 2023 15:46:30 | author Simpul Media
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)

Satresnarkoba Polres Amankan 74 Butir Yurindo

Simpul.media, Tanah Grogot – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot atas kepemilikan 74 butir obat keras.

Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser itu ditangkap pada Kamis (30/3/2023) lalu setelah rekannya yang berinisial RA lebih dahulu kedapatan menyimpan 13 butir obat terlarang.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menerangkan, belasan obat jenis yurindo tersebut diperoleh RA dari MTC.

“Kita lakukan pengamanan dan menghimpun keterangan dari RA, dan mengakui menerima obat tersebut dari MTC sehingga kita lakukan pengembangan,” terang Yulianto, Minggu (2/4/2023).

Sementara MTC diamankan bersama 49 butir obat keras jenis serupa. Petugas turut menemukan 12 butir obat yang sama saat menggeledah rumah MTC.

“Untuk 49 butir itu kita temukan di kotak rokok MTC lalu berlanjut pemeriksaan ke rumahnya dan ditemukan barang serupa sebanyak 12 butir,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan telepon genggam yang diduga dipergunakan untuk bertransaksi serta uang tunai berjumlah Rp100 ribu hasil penjualan obat keras sebagai barang bukti.

Sampai saat ini, MTC dan RA menjalani penahanan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 197 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan yang diubah dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Kita lakukan pemeriksaan lanjutan dan sudah kita tahan beserta barang bukti,” pungkasnya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

Kantongi Dukungan 6 PAC, Hendrawan Putra Maju Kandidat Ketua DPC Partai Demokrat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mengantongi 6 dukungan dari 10 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat, Hendrawan…

Hiasan Median Jalan di Rusak Tangan Jahil, Tak Ada Perbaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hiasan median jalan yang dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan…

Jelang Berbuka Puasa, Warga Berburu Takjil di Pinggir Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang berbuka puasa masyarakat identik membeli takjil. Berbagai jenis makanan maupun minuman…

Penerimaan Pajak di Paser Ditarget Rp 133 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada tahun ini Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi…

Bupati Paser Tetap Targetkan Pembangunan Infrastruktur Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf melaksanakan…

error: Content is protected !!