Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

Sat, 9 Apr 2022 14:18:10 | author Simpul Media
Jejeran Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar Induk Penyembolum Senaken, bakal segera dilakukan.

Adanya rencana itu pedagang yang berjualan di trotoar telah mengetahuinya. Bahkan surat pemberitahuan sudah sejak akhir 2021 lalu.

Seperti diungkapkan Pedagang Kelontong di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Rusda, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan tertulis bahwa toko akan segera dibongkar guna pembenahan Pasar.

“Iya akhir 2021 lalu sudah ada pemberitahuan bahwa toko kami akan dibongkar untuk pembenahan Pasar,” kata Rusda, Kamis (7/4/2022).

Apabila tempat dagangannya benar-benar akan dipindahkan ia tak masalah, terpenting lokasi baru nanti layak dan mencukupi untuk jualannya.

“Saya lihat kondisi dulu, apabila tempat mencukupi siap saja aja pindah ke dalam (tempat relokasi) yang baru,” tutur Rusda.

Hal senada disampaikan Pedagang Kelontong lainnya, Sudirman, mengaku setuju apa bila terdapat tempat yang disediakan untuk mereka.

“Setuju saja, apabila ada tempat disediakan saya akan pindah,” jelas Sudirman.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, Haerul Saleh, membenarkan adanya surat pemberitahuan bahwa bangunan mereka akan dibongkar di tahun ini untuk memfungsikan kembali Pagar Pasar.

Ia menjelaskan bangunan kios di trotoar awalnya merupakan pagar pasar dengan keseluruhan kios ada 21 petak. Sementara tahun 2022 ini pemerintah daerah akan mengembalikan fungsinya bagaimana sebelumnya.

“Insyaallah tahun ini kami akan mengembalikan fungsi pagar pasar itu, dan kios trotoar akan dibongkar,” jelas Haerul Saleh, saat ditemui di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken, Sabtu (9/4/2022).

Sementara nasib 21 pedagang di trotoar yang akan segera terbongkar kiosnya itu, pemerintah daerah sudah memberikan solusi bahwa akan disediakan lokasi di wilayah pasar untuk mereka berdagang.

“Pedagang yang terkena bongkaran nanti akan kami persilakan mereka dapat berjualan di lokasi pasar. Namun sebelumnya disediakan tempat membangun sementara, sambil menunggu bangunan yang permanen,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Geram Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Furniture Lapor Polisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Barang furniture yang diambil pada Desember 2022 tak kunjung dilakukan pembayaran hingga…

Hari Bhakti Adhiyaksa, Bupati Paser Sebut Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli menghadiri acara peringatan hari Bhakti Adhiyaksa yang…

Pemkab Paser Bentuk Tim P3DN, KADIN Siap Pasarkan Produk Dalam Negeri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna melaksanakan pengawasan dan sosialisasi terhadap penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Kabupaten…

Pemkab Paser Segera Buka Proses Seleksi Direktur Perumda Prima Jaya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser segera menjadwalkan proses pemilihan Direksi Perusahaan Umum Daerah…

Dukung Aplikasi ASAP Digital, Pemkab Paser Jalin Kerja Sama dengan PT Telkom

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Guna penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemkab Paser khususnya Badan Penanggulangan…

Gelontoran DAK Rp 700 Juta, Disdikbud Paser Bakal Gelar Pameran Benda Pusaka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Demi menarik banyak lagi kunjungan wisatawan di cagar budaya, Dinas Pendidikan dan…

Launching Kampung KB, Dashat hingga Pesat, Bupati Paser sebut Pemkab Komitmen Turukan Angka Stunting

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam launching Kampung Keluarga Berencana (KB), Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), dan…

Nasib Bahasa Paser di IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara geografis Kabupaten Paser dekat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tentu semua…

Tiga PR Pemkab Paser Turunkan Angka Stunting

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser menggelar kegiatan…

Isyarat Bupati Paser Sikapi Kekosongan Jabatan PTP, Bisa Rotasi Atau Mutasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau setara Eselon II.b, di lingkungan…

error: Content is protected !!