Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Paser Beri Banyak Rekomendasi Untuk Evaluasi

Mon, 27 Jun 2022 17:18:55 | author Simpul Media
Evaluasi APBD 2021

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 10 rekomendasi dari DPRD untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rekomendasi itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Faturrahman dalam paripurna di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, Senin (27/6/2022). Adapun Rekomendasi sebagai berikut:

  1. DPRD Kabupaten Paser dapat memahami dan menerima terkait realisasi dari pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021. Dimana realisasi pendapatan sebesar 105,65% (seratus lima koma enam puluh lima persen), ini merupakan prestasi yang sangat baik dan harus terus ditingkatkan. Sedangkan untuk realisasi belanja sebesar 89,95% (delapan puluh sembilan koma Sembilan puluh lima persen), hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah di waktu-waktu mendatang, agar realisasi belanja dapat lebih ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
  2. Selanjutnya terhadap SILPA pada pelaksanaan APBD 2021 sebesar Rp. 383 Milyar lebih (tiga ratus delapan puluh tiga milyar lebih), dimana angka ini melebihi dari Proyeksi SILPA dalam APBD Kabupaten Paser pada Tahun Anggaran 2022, yaitu sebesar Rp.300 Milyar (tiga ratus milyar), DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser untuk mengambil langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan penggunaan SILPA ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Terkait masih banyaknya titik-titik reklame di beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Paser yang belum terdaftar dan belum diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP-D), DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser untuk melakukan pendataan reklame di wilayah Kabupaten Paser, serta menetapkan pajak reklame atas hasil pendataan tersebut, sehingga hal ini dapat meningkatkan realisasi Pendapatan Asli daerah (PAD).
  4. Terkait adanya indikasi kelebihan pembayaran belanja pada beberapa kegiatan di beberapa perangkat daerah, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh sebelum menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM)
  5. Terkait adanya indikasi Kekurangan Volume Pekerjaan dan Ketidaksesuaian Mutu Pekerjaan pada Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat dan pada Belanja Modal berdasarkan temuan-temuan di dalam LHP BPK-RI, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Kepala perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan terhadap volume dan mutu pekerjaan secara berjenjang, serta meminta kepada Inspektorat Kabupaten Paser untuk mengawasi proses pengembalian ke Kas Daerah terhadap kelebihan pembayaran, yang diakibatkan oleh permasalahan di atas.
  6. Terkait masih terulangnya kembali keterlambatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser, serta adanya indikasi Bukti Pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian Dana Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser.
  7. Terkait terdapatnya Kesalahan Penganggaran Pada Belanja Modal di beberapa Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya kepada Pengguna Anggaran Agar Lebih Cermat dalam menyusun dan mengajukan RKA sesuai substansinya.
  8. Terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Penyertaan Modal Pada Perumdam Tirta Kandilo yang belum dilaporkan, serta Tarif Pemasangan Sambungan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) yang belum ditetapkan oleh Peraturan Bupati Paser, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Direktur Perumdam Tirta Kandilo untuk segera menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan penyertaan modal pemerintah, serta mengusulkan penetapan tarif biaya pemasangan Sambungan Rumah kepada Bupati Paser.
  9. Terkait penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Paser pada PT. BPD Kaltim Kaltara yang belum disertai analisis investasi dalam bentuk dokumen rencana kegiatan investasi, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser, khususnya Kepala BKAD Kabupaten Paser selaku pengelola investasi untuk menyusun analisis investasi atas setiap penyertaan modal kepada PT. BPD Kaltimtara.
  10. Terkait penatausahaan dan pengelolaan aset yang belum memadai dan belum tertib di beberapa perangkat daerah, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan evaluasi dan menertibkan pengelolaan aset daerah tersebut, sehingga kedepan pengelolaan aset daerah ini dapat lebih akuntabel. (*)

BACA JUGA

News Feed

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

error: Content is protected !!