Sopir Organda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk angkutan umum telah diberlakukan sejak pekan lalu. Dalam mekanisme pendistribusian atau pembelian menggunakan Fuel Card atau kartu kendali.

Pada dasarnya langkah ini didukung penuh oleh sopir angkot. Pasalnya, kebijakan pembatasan itu dilakukan agar pendistribusian BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran. Dimana menggandeng salah satu bank Himbara.

Meski Disokong, sopir Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) khusus minibus Colt L300 trayek Paser – Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan ada kebijakan khusus untuk kendaraan plat kuning.

“Dibatasi pembelian dalam sehari hanya 40 liter. Sementara dalam sekali trayek PP (Pulang-Pergi Paser PPU) menghabiskan 35 liter solar,” kata salah seorang Sopir Colt L300, Ramli, saat diwawancarai di Terminal Kilometer 7 Jalan Kesuma Bangsa Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (14/9/2022).

Dirinya tak mempersoalkan meski hanya dijatah 40 liter sehari atau dalam sekali beli. Namun dengan catatan ketersediaan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selalu ada.

“Okelah dijatah. Tapi ya setiap hari datanglah itu solar. Ini hari datang, besok nggak ada datang. Jadi lebih pada masalah ketersediaan solar,” ungkapnya.

Solar yang dibeli dijatah 40 liter, dan dalam sekali trayek menghabiskan 35 liter. Sementara ketersedian solar tak setiap hari ada di SPBU. Otomatis Ramli maupun sopir lainnya terpaksa ‘libur’, menanti pasokan solar kembali ada di SPBU.

“Enggak ada pekerjaan lain, hanya sopir sehari-hari. Kalau dalam satu hari tak narik (kerja) bagaimana nasib kami. Mungkin kendaraan plat kuning seperti kita bisa diprioritaskan dan dipertimbangkan lagi (batas pengisian). Ini juga menyangkut pelayanan umum,” terang Ramli.

Sebelum rapat pembahasan pembatasan pembelian BBM dengan kartu kendali, dikatakan Ramli jika sebelumnya telah lebih dulu melakukan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Dimana saat itu menginginkan dijatah 50 liter.

“Itu permintaan kami. Akhirnya dijatah 40 liter katanya biar merata,” sebutnya.

Adapun untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) di Kabupaten Paser disalurkan melalui SPBU Tepian Batang, SPBU Paser Belengkong, SPBU Batu Kajang, dan SPBU Lori.

“Memang banyak SPBU, tapi untuk solar subsidi enggak semua. Ya setiap SPBU harus diberikan subsidilah, buat kita-kita kendaraan plat kuning,” pungkas Ramli. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

Kantongi Dukungan 6 PAC, Hendrawan Putra Maju Kandidat Ketua DPC Partai Demokrat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mengantongi 6 dukungan dari 10 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat, Hendrawan…

Hiasan Median Jalan di Rusak Tangan Jahil, Tak Ada Perbaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hiasan median jalan yang dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan…

Jelang Berbuka Puasa, Warga Berburu Takjil di Pinggir Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang berbuka puasa masyarakat identik membeli takjil. Berbagai jenis makanan maupun minuman…

Penerimaan Pajak di Paser Ditarget Rp 133 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada tahun ini Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi…

Bupati Paser Tetap Targetkan Pembangunan Infrastruktur Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf melaksanakan…

error: Content is protected !!