Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

Fri, 13 May 2022 20:53:04 | author Simpul Media
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser. Peningkatan kualitas jalan ini melalui pinjaman daerah, yakni Pemkab Paser ke Bankaltimtara sebesar Rp600 miliar. Namun sebelum pengerjaan dimulai, Pemkab Paser sebelumnya menanti rekomendasi dari Kemendagri.

Teranyar dikeluarkan surat edaran dari Kemendagri dan telah diterima Pemkab Paser. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser, Adi Maulana, menyebut jika hal itu bukanlah rekomendasi.

“Ada surat edaran dari Kemendagri. Penegasannya bahwa pinjaman daerah kalau melalui bank, persyaratan-persyaratannya tergantung pemberi pinjaman,” kata Adi Maulana, Jumat (13/5/2022).

Terkait surat edaran dikatakan Adi Maulana, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sehingga tetap memperhatikan persyaratan peraturan-peraturan yang lain, khususnya pasal-pasal dalam UU Nomor 1 tahun 2022. Hal ini dilakukan agar pinjaman daerah dapat terealisasi dan tak menimbulkan persoalan.

“Makanya sampai sekarang ini kami masih mendiskusikan, mempelajari semua peraturan-peraturan untuk merealisasikan pinjaman tersebut,” terang Adi.

Persyaratan pinjaman tergantung pemberi peminjaman yakni Bankaltimtara. Adi mempertegas, jika tidak lagi memerlukan rekomendasi lagi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Saat ini juga pihak perbankan tengah mempelajari terkait poin-poin dari surat edaran, maupun peraturan-peraturan lainnya.

“Apakah ada batas pinjaman yang dipinjam, bagaimana proses pengembaliannya harus kita pelajari semua,” tutur Adi.

Tak hanya tidak diperlukan lagi rekomendasi Kemendagri, namun juga dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Surat edaran berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, maka harus segera dipelajari pasal tiap pasalnya tentang pinjaman daerah. Dirinya menyebut harus menggunakan prinsip kehati-hatian. Ia tetap optimis pinjaman daerah ini tetap dapat terealisasi dan pengerjaan terlaksana.

“Adanya surat edaran yang kami terima, langsung rapat internal dan undang BPD (Bankaltimtara) coba mempelajarinya. Prinsip ke hati-hatian dalam hal ini perlu, supaya pemberi dan penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Rutan Tanah Grogot Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski sempat beberapa waktu lalu tidak diberlakukan jam besuk tatap muka dikarenakan…

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)…

Puncak Hari Bhayangkara di Polres Paser, Pertunjukan Tari Kolosal hingga Dihibur Jebolan KDI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 76 secara virtual di halaman Mapolres…

Buka Porseni, Fahmi Minta PGRI Mampu Menjadi Pemersatu di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) resmi dibuka Bupati Paser, Fahmi Fadli. Kegiatan…

Trofeo Ronaldinho hingga Jersey Pertama

SIMPUL.MEDIA – Trofeo Nusantara with Ronaldinho. Ya, cukup menarik. Memberi cerita tersendiri bagi pencinta sepak…

PKS Usung Mantan Sekda Sebagai Calon Wawali Balikpapan

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Sudah setahun lebih kursi wakil wali kota (Wawali) Balikpapan kosong. Hingga kini…

Nasib Direksi Perumda Prima Jaya Taka di Tangan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pejabat salah satu Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser,…

Tahun Ini Pemkab Paser Usul 155 Formasi P3K

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada 2022 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan…

Dispora Kaltim Gelar Seminar Wirausaha Muda Pemula di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Agenda seminar wirausaha muda pemula sukses digela Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)…

Nilai Jual TBS Merosot, Disbunak Paser Sebut Petani Sawit Pilih Harga Pasar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Merosotnya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit belakangan ini, Dinas Perkebunan dan…

error: Content is protected !!